Bandung - Perubahan telah banyak terjadi dewasa ini. Dengan mewabahnya pandemi covid-19 yang meliputi seluruh dunia, bukan hanya rutinitas manusia saja yang berubah melainkan kebiasaan, adat, kultur, dan gaya setiap bangsa yang juga dapat memberikan suatu pergeseran.Â
Pergeseran dan perubahan ini nyata terjadi sejak ditekan dan diberlakukannya beberapa upaya dalam menghambat laju kenaikan kasus covid-19—PSBB, Larangan mudik, new normal, PPKM, dan upaya lainnya. Upaya-upaya yang diberlakukan ini juga memiliki dampak perubahan signifikan yang terjadi di bidang ekonomi, agrikultur, teknologi, budaya, dan pendidikan.
Sejak pemberlakuan upaya-upaya tersebut dilakukan untuk menangani masa darurat covid-19 di Indonesia, dalam bidang Pendidikan, Indonesia sendiri mengikuti kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang telah diselenggarakan selama satu sahun lebih.Â
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, tentu kita ketahui bahwa perubahan telah terjadi pada bidang pendidikan, yang awalnya dilakukan dengan melakukan tatap muka dengan bersosialisasi dan berdiskusi di dalam ruang kelas dan mengalami transformasi menjadi pembelajaran tatap muka secara virtual melalui aplikasi Meeting dan Conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet dan aplikasi lainnya.
Pembelajaran jarak jauh memberikan batasan untuk siswa-siswa yang senang berkembang di lingkungan luar baik secara sosial atau akademik. Pembelajaran jarak jauh ini mengharuskan siswa untuk tetap tinggal di rumah dan melakukan seluruh aktivitas akademik secara daring. Kurangnya sosialisasi secara nyata, menatap layar berjam-jam, mengerjakan tugas yang diberikan dan setelahnya pembelajaran secara daring selesai dilakukan.
Perubahan di dalam bidang pendidikan yang terjadi memang akan memberikan dampak yang signifikan bagi sistem pendidikan, namun dengan terus berjalannya waktu, seberapa besar perubahan pun yang terjadi di dunia dan dalam bidang apa pun, tuntutan dan tantangan bagi generasi selanjutnya akan tetap ada dan semakin sulit.
Di abad ke-21 ini sebagaimana ditegaskfan pada Forum Ekonomi Dunia pada tahun 2015 dan 2016 yang menyatakan bahwa, untuk turut berpartisipasi dan berkiprah diperlukan penguasaan keterampilan dari diri sendiri yang berupa literasi dasar, kompetensi, dan kualitas karakter.Â
Untuk generasi saat ini sanggup unggul dan turut aktif berpartisipasi di tengah keadaan saat ini, pendidikan nasional banyak berfokus pada tiga hal pokok, yaitu literasi dasar, kompetensi, dan kualitas karakter. Literasi menjadi dasar dari fondasi dalam upaya berkiprah di abad ke-21.
Sedangkan jika berbicara mengenai data, sebagaimana dikutip dari hasil penilaian Programme for International Student Assessment (PISA) yang dilakukan pada tahun 2018 dan diterbitkan pada bulan Maret 2019, Indonesia menempati peringkat ke-74 dari 79 negara dalam kemampuan literasi sains dan matematika. Adapun tantangan terbesar lain yang menjadi sorotan Indonesia adalah semakin merosotnya minat baca bangsa Indonesia. Tantangan-tantangan ini menjadi suatu hal yang harus dievaluasi oleh bangsa Indonesia.
Berliterasi menjadi sebuah kegiatan yang tidak digemari dan membosankan bagi masyarakat Indonesia, bahkan bagi individu-individu yang menempuh pendidikan. Padahal, aktif berliterasi seharusnya  sudah ditanamkan dari kecil dan menjadi suatu aspek yang disenangi.Â
Literasi sendiri telah memiliki anggapan buruk dan citranya yang hanya sebatas berisi teks panjang berwarna hitam.