Mohon tunggu...
Leony Ashram
Leony Ashram Mohon Tunggu... Guru - Terlahir sebagai Wanita Itu Anugerah, Menjadi Pribadi Kuat Itu Berkah

“I'm selfish, impatient and a little insecure. I make mistakes, I am out of control and at times hard to handle. But if you can't handle me at my worst, then you sure as hell don't deserve me at my best.” ― Marilyn Monroe

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Memahami Hakikat HAKI

14 April 2021   14:02 Diperbarui: 14 April 2021   14:06 713
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: duniadosen.com

"Dalam perang, Anda hanya bisa dibunuh satu kali, tetapi dalam politik anda bisa dibunuh berkali-kali." --Winston Churchill. Namun anda juga dapat bangkit dan melawan berkali-kali pula, itulah pesan yang hendak disampaikan oleh Churchill.

Setelah berbagai kegaduhan yang dilakukan oleh segelintir mantan kader terhadap Partai Demokrat mereda, dikarenakan kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang Sumatera Utara mendapat penolakkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, namun ada saja oknum yang menerapkan prinsip Winston dalam kekukuhan mempertahankan hal- hal yang tidak benar.

Beberapa waktu lalu Darmizal menganggap, mendaftarkan Hak Cipta terhadap lagu, lambang Partai Demokrat ke HAKI dianggap sebagai celah untuk membangun stigma otoriter kepada Presiden Republik Indonesia ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan tindakan non-argumentatif karena gagal paham dalam memahami apa yang dimaksud dengan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), serta bagaimana undang-undang mengatur terhadap HAKI tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Darmizal menilai, pendaftaran HAKI pada Partai Demokrat merupakan tindakan paradoks dan merugikan SBY, dan Darmizal menuding Syarief Hasan ngawur dengan telah mengusulkan hal tersebut.

Dikutip dari pemberitaan di kompas.com dengan judul  "Terkait Pendaftaran Partai Demokrat ke HAKI, Darmizal menduga Syarief Hasan Ingin Menjerumuskan SBY", namun perlu dipahami untuk membangun sebuah argumentasi harus memiliki data dan fakta yang jelas terhadap apa Itu HAKI, apa yang didaftarkan, dan bagaimana undang-undang mengaturnya, agar pernyataannya tidak menjadi bualan semata, yang justru merugikan diri sendiri.

Apa itu HAKI?

Hak Kekayaan Intelektual atau yang biasa disebut dengan HAKI adalah hak yang didapatkan dari hasil olah pikir manusia untuk dapat menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat. Jadi dapat disimpulkan bahwa HAKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam kekayaan intelektual berupa karya yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual manusia. Demikian dikutip dari laman izin.co.id .

Dijelaskan pada laman tersebut, HAKI memiliki dasar hukum melalui undang-undang yang telah mengaturnya yakni UU Nomor 19/2002 diganti oleh UU No. 28/2014 Tentang Hak Cipta yang berisi tentang hak cipta, pencipta, perlindungan hak cipta, dan juga ciptaan yang dilindungi.

Darmizal yang merupakan salah seorang penggagas KLB secara illegal terhadap Partai Demokrat menyatakan "Bagi Darmizal, mendaftarkan Partai Demokrat ke Ditjen HAKI adalah tindakan memalukan dan sangat merugikan SBY". Seharusnya, komentar Darmizal itulah yang masuk dalam kategori tindakan memalukan. Sebab, bagaimana mungkin partai politik didaftarkan kepada HAKI.

Pada UU Pemilu dan UU Partai Politik, jelas dipaparkan bahwa tahapan pendaftaran partai politik dilakukan di KPU, dan untuk urusan Administratif --agar mendapat legalitas partai politik, perlu di daftarkan ke Kemenkumham, melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun