Ini untuk Keduakalinya Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan Dipercaya Mendapat Dana Pemulihan Ekonomi
Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan M.Si didampingi Sekretaris Daerah Drs  Indra SH Simaremare M.Si  menandatangani Perjanjian Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 73 M dengan PT. Sarana Multi Insfrastruktur  (PERSERO)  di Gedung kantor PT. SMI, Jakarta, Jumat (17/09). Ini merupakan yang kedua kali Tapanuli Utara memperoleh dana pinjaman PEN. Pinjaman PEN pertama tahun 2020 difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan desa.
"Kami menyampaikan terimakasih atas kepercayaan Pemerintah Pusat memberikan Pinjaman PEN kepada Pemkab Taput. Dana ini sangat membantu dalam situasi saat ini,dan kami akan gunakan untuk meningkatkan infrastruktur, khususnya di desa terpencil sebagai lanjutan dari pembangunan yang telah  di lakukan sebelumnya," ujar Bupati mengapreasiasi kepercayaan tersebut.
Direktur Kapasitas & Pelaksanaan Transfer Kementerian Keuangan Bhimantara Widjayala, S.H, Ak, MSF mengatakan, Â Pemkab Taput adalah daerah yang melaksanakan penyerapan anggaran yang sangat cepat untuk laporan tahun 2020. Kami sangat mengapresiasi Bupati Taput," ujar Bhimantara.
Penandatanganan Perjanjian Pemberian Pinjaman ini dalam rangka Pembiayaan Daerah untuk penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi di Pemkab Tapanuli Utara antara PT SMI dengan Pemkab Tapanuli Utara.
Pemberian dana  PEN ini atas dasar surat permohonan Bupati kepada PT SMI atas Pinjaman Daerah dalam rangka mendukung Program PEN Tahun 2021 dan PT SMI menindaklanjuti sektor yang menjadi prioritas.
Acara juga dihadiri PT. SMI Direktur Dana Perimbangan dan Pinjaman  Daerah Sylvi J. Gani dan Dra. Marisi Parulian M.Si Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer.
Dengan dana PEN tersebut, diharapkan laju pemulihan perekonomian di daerah ini bisa terealisasi sesuai peruntukannya. (LNS)