Mohon tunggu...
Ahmad KarimAR
Ahmad KarimAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa Perencanaan Wilayah dan Kota UNEJ

Mahasiswa PWK UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemukiman Kumuh di Pesisir Pantai Kabupaten Rembang

5 Oktober 2022   21:14 Diperbarui: 5 Oktober 2022   21:24 757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pemukiman kumuh adalah sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi tinggi di sebuah kota yang umumnya dihuni oleh masyarakat miskin. Salah satu contoh kawasan pemukiman kumuh di Indonesia adalah kawasan pesisir. Indonesia sendiri adalah negara maritim dengan banyak sekali pantai yang tersebar luas di setiap pulau di Indonesia. 

Pemukiman kumuh di kawasan pesisir akan terus eksis apabila tingkat kesejahteraan masyarakat pesisir masih rendah. Mereka masih belum cukup mampu untuk memperbarui kondisi tempat tinggal mereka sendiri.

Masalah pemukiman kumuh di kawasan pesisir menjadi ukuran tingkat kualitas hidup yang rendah. Pemukiman kumuh dapat dilihat dari bentuk fisik pemukimannya. Pemukiman kumuh idektik dengan minimnya fasilitas, sarana dan prasarana serta dapat di kategorikan dalam rumah yang tidak layak huni. Rumah tidak layak huni adalah rumah atau tempat tinggal yang dibangun dari bahan material bekas dan berada pada lokasi yang tidak cocok untuk kegiatan pemukiman.

Ciri-ciri kawasan pemukiman kumuh tersebut banyak sekali ditemui di kawasan pemukiman pesisir. Salah satu contoh kawsan pemukiman kumuh di pesisir yaitu di Kabupaten Rembang. Kabupaten Rembang sendiri adalah kota pesisir yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa di bangian utara. 

Oleh karena itu banyak sekali masyarakat di Kabupaten Rembang yang berkerja sebagai nelayan dan hidup di kawasan pesisir. Salah satu kawasan pemukiman kumuh pesisir di Kabupaten Rembang adalah di Kelurahan Tanjungsari.

Mayoritas masyarakat yang hidup di Kelurahan Tanjungsari penduduknya bekerja sebagai buruh kapal, nelayan, dan penyedia keperluan nelayan. Hal ini dikarenakan Kelurahan Tanjungsari berbatasan langsung dengan Laut Utara Jawa. 

Dengan banyaknya masyarakat yang bekerja mengandalkan hasil laut seperti nelayan, Kelurahan Tanjungsari memiliki pemukiman kumuh yang diakibatkan oleh kurangnya ruang gerak di Keluarahan Tanjungsari. 

Banyak sekali ruang gerak publik yang digunakan untuk keperluan pribadi sehingga memakan semakin banyak ruang publik. Seperti tumpukan jaring nelayan dan tumpukan olahan ikan di depan halaman. Belum lagi sempitnya jarak antar rumah warga yang menjadikan ruang gerak publik semakin sempit.

Terbentuknya pemukiman kumuh di Kelurahan Tanjung sari tiap tahun terus berkembang. Kesadaran masyarakat yang kurang dan tidak memadainya fasilitas yang bisa menunjang pembangunan kawasan pesisir di Kelurahan Tanjungsari. Dari masalah itu  bisa simpulkan beberapa faktor yang menyebabkan Kelurahan Tanjungsari dikategorikan sebagai pemukiman kumuh di kawasan pesisir.

Salah satu faktornya adalah kurang terpenuhinya fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat di Kelurahan Tanjungsari. Banyaknya masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh pesisir di Kelurahan Tanjung sari mengakibatkan fasilitas umum yang bisa digunakan oleh masyarakat sangat terbatas. Belum lagi kurangnya perawatan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar terhadap fasilitas publik tersebut. Sehingga fasilitas publik yang terus digunakan oleh orang banyak dan tanpa perawatan yang rutin dapat mengakibatnya rusaknya fasilitas umum tersebut. 

Selain itu, kepadatan penduduk yang tinnggi di Kelurahan Tanjungsari menyebabkan pemukiman di Kelurahan Tanjungsari dikategorikan sebagai pemukiman yang kumuh. Banyaknya masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir membuat pemukiman Di Kelurahan Tanjungsari terjadi kelangkaan lahan hunian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun