Mohon tunggu...
Ahmad KarimAR
Ahmad KarimAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa Perencanaan Wilayah dan Kota UNEJ

Mahasiswa PWK UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Strategi Pengolahan Sampah Organik Budidaya Maggot di Kabupaten Rembang

21 September 2022   20:48 Diperbarui: 21 September 2022   21:10 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Keunggunlan maggot dibanding bahan pakan lainnya di antaranya karena maggot mengandung protein Kualitas tinggi adalah apa yang dibutuhkan ternak, terutama ikan. Karena media utamanya adalah sampah organik, maggot dapat dengan mudah dibudidayakan oleh siapa saja dengan biaya produksi yang murah dan terjangkau. Dengan mengolahnya menjadi pakan maggot, limbahnya berkurang, sekaligus menjadi pakan ternak yang bisa dijual atau digunakan sendiri-sendiri.

Di Kabupaten Rembang, khususnya Pondok Pesantren Roudhotun Nasyi'in Ash Shiddiqiyyah di Desa Dadapan, Kecamatan Tengah atau Pondok Pesantren Al-Hassan di RN ASA dan Desa Tujuhan, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang sedang mengembangkan budidaya maggot.

Belatung lalat BFS ditanam dari sampah organik kemudian digunakan sebagai bahan pakan ikan dan unggas. Muhammad Abadi, pengurus ponpes RN ASA, mengatakan proyek Foundation for Public Policy Transformation sangat membantu mengatasi masalah sampah organik di pesantrennya. Hanya butuh dua bulan untuk membesarkan belatung.

Menurut pengurus ponpes yang beranggotakan 200 orang itu, penanganan sampah organik dan budidaya belatung sesuai dengan rencananya untuk mengembangkan ekonomi berupa budidaya ikan nila, krisan dan unggas seperti ayam. Mengingat Ponpes RN ASA telah sukses membuka Pagar Pelangi Resto, restoran ini memang menjual aneka masakan ikan dan ayam.

Sementara itu, perkembangan jentik maggot mengiringi pemeliharaan ratusan ekor ayam di Pondok Pesantren Hassan. Oleh karena itu, belatung bisa langsung digunakan dalam pakan ayam campur.

Untuk mendukung budidaya maggot, saat ini tersedia cukup sayuran atau sampah dapur dari 100 siswa dan guru. Namun diperkirakan dalam waktu dua minggu ini sudah tidak mencukupi lagi, sehingga Ahmad Wahyudi, pengurus pondok pesantren Al-Hassan, atau akrab disapa Gus Yudi, bekerja sama dengan ketua RT setempat dan Lasem Pasa. 

Lasem Sementara itu, Pusat Transformasi Kebijakan Publik Berusaha mengembangkan pengelolaan sampah organik di Rembang dengan cara menjadikannya pakan untuk maggot.

Ethika menjelaskan, pihaknya mengunjungi 2 Ponpes pada tahap awal sosialisasi atau pengenalan maggot. Kemudian dilanjutkan dengan memberikan bantuan dana untuk pembangunan rumah maggot dan pembelian bibit.

Ketika budidaya maggot berkembang dengan baik, pesantren dapat menjual maggot sebagai pakan ternak atau memakannya dalam usaha ternak ikan dan ayam. Dengan demikian dapat menghemat biaya santri, mengatasi permasalahan sampah organik dan meningkatkan kemandirian finansial pondok pesantren.

Dilihat dari upaya dua pesantren di Kabupaten Rembang, itu berhasil menangani sampah organik yang dianggap menjijikkan oleh sebagian orang. Hanya membutuhkan sedikit modal usaha dan pemanfaatan sampah organik dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar. Sehingga perekonomian berjalan lebih baik serta dapat engurangi sampah organik dari sampah rumah tangga melalui budidaya maggot.

Dengan melakukan budidaya maggot yang benar secara tidak langsung dapat mengurangi sampah organik yang dihasilakn oleh masyarakat. Sampah organik yang awalnya hanya dibuang begitu saja dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menjadi pakan maggot. Tentu saja untuk mendapatkan sampah organik itu tidak harus membelinya. Banyak sekali tempat yang menyediakan sampah organik yang bisa digunakan untuk menjadi pakan maggot.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun