Mohon tunggu...
Leonard Marcel
Leonard Marcel Mohon Tunggu... Lainnya - KKN TIM II 2020/2021 UNDIP

free as a bird

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Pendirian UMKM Tak Terdaftarkan Hak Merk, mahasiswa Undip Mengupayakan

6 Agustus 2021   13:31 Diperbarui: 6 Agustus 2021   14:13 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semarang, 31 Juli 2021 - Di masa pandemi seperti ini, masyarakat memutar pikiran bagaimana agar ekonomi bisa terus berjalan guna mencukupi kehidupan sehari-harinya. Namun jika pendiriannya tidak terdaftar melalui dirjen haki maka tidak ada perlindungan hukum yang pasti dalam keberjalanan UMKM tersebut. Berbeda dengan UMKM yang satu ini, D'Cappucino Boba yang sudah berdiri di Jalan Tlogosari Raya selama 10 tahun namun belum mendaftarkan hak atas merek yang dimiliki oleh owner. 

Padahal apabila mereknya sudah terdaftar maka merek tersebut akan mendapatkan perlindungan yang diberikan secara 'eksklusif' artinya merek terdaftar mendapat perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 (Sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama dan apabila terjadi sengketa, pemilik UMKM tersebut dapat melayangkan gugatan/menuntut kepada pihak lain yang mendaftarkan produk yang sama yang sekelas.


Banyaknya pendirian UMKM yang tidak memiliki ha katas merek ini membuat Mahasiswa KKN TIM II 2020/2021 Universitas Diponegoro bernama Leonard Marcel Akmal berikan pendampingan, penyuluhan dan saran terhadap pemilik UMKM D'Cappucino Boba berupa sosialisasi terkait edukasi tata cara pendaftaran ha katas merek sesuai dengan Undang-Undang 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan pendaftaran hak atas merek secara online dan manfaat yang akan didapatkan apabila merek tersebut sudah terdaftar.


Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik UMKM D'Cappucino Boba mengenai perlindungan hukum apa saja yang akan didapatkan apabila merek itu sudah terdaftarkan dan apa konsekuensinya apabila merek tersebut tidak terdaftarkan, mengingat UMKM D'Cappucino Boba sudah kurang lebih 10 (Sepuluh) tahun berdiri sebagai ajang mencari penghasilan.
Pada sosialisasi kali ini Mahasiswa KKN TIM II Undip mensosialisasikan tentang urgensi pendaftaran hak merek dan memberikan pemahaman terkait merek sesuai UU Merek dan Indikasi Geografis. Sosialisasi ini ditanggapi dengan cukup antusias oleh pemilik UMKM D'Cappucino Boba terlihat dengan diajukannya beberapa pertanyaan terkait sosialisasi ini olehnya. Diakhir, mahasiswa KKN TIM II Undip mengajak dan menghimbau kepada pemilik UMKM D'Cappucino Boba untuk segera mendaftarkan hak mereknya yang akan didampingi oleh penulis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun