Mohon tunggu...
Leonardo Siahaan
Leonardo Siahaan Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia

TEGAKAN KEADILAN

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Urgent Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Disahkan

8 September 2021   21:19 Diperbarui: 8 September 2021   21:19 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Permasalah perlindungan data pribadi harus dilakukan, selain itu untuk ketentuan hukumnya pun tidak ada undang-undang yang bersifat khusus dalam melindungi data pribadi. hal itu menjawab masih kurang tegasnya Undang-Undang ITE dalam melindungi data pribadi. karena permasalahan itulah menghambat dalam penegakan hukum perlindungan data pribadi. 

Untuk RUU perlindungan data pribadi berdasarkan di laman website DPR, RUU perlindungan data pribadi masuk dalam program legislasi nasional ( prolegnas ) prioritas. 

Dan sudah selasai dilakukan dalam pembahasan pembicaraan tingkat I Rapat Panja Pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah dalam rangka pembahasan materi DIM RUU tentang Pelindungan Data Pribadi. itu artinya tinggal tahap akhir rapat paripurna.

Kasus terbaru mengenai bocornya data pribadi Presiden bocor ke publik membuat masyarakat resah dan banyak berkata " Presiden aja bisa bocor datanya apalagi masyarakat." 

Kekhawatirkan tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat bahwa data pribadi merupakan sangat sensitif sekali jika bocor maka akan berakibat fatal terutama memperlihatkan ke dunia, negara tidak bisa melindungi data pribadi masyarakatnya.  

Kasus bocornya data pribadi bukanlah pertama kali terjadi, ini lah berikut kebocoran data pribadi yang membuat perbincangan publik, dilansir dari media kompas:

1. Pada Mei 2021, data sejumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dijual di Raid Forums seharga 0,15 Bitcoin, penjualan data peserta BPJS ini termasuk data orang yang sudah meninggal.

2. Agustus 2021, Data pengguna e-HAC Kementerian Kesehatan sebanyak 1,3 juta data diduga bocor. Ukuran data tersebut kurang lebih mencapai 2 GB.

3. Juli 2021, Sebanyak 2 juta data nasabah perusahaan asuransi BRI Life juga diduga bocor, bahkan diperjualbelikan di dunia maya.

Dari kasus diatas merupakan contoh sedikit dari banyaknya kasus kebocoran data pribadi, menjadi sangat penting dalam melindungi data pribadi di sektor yang sensitif. 

Seperti perlindungan data pribadi sektor perbankan, asuransi kesehatan atau berbagai jenis asuransi lainnya, pelayanan publik, pinjaman online dll. sektor-sektor tersebut sangat rentan dari kebocoran data.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun