Negara Indonesia negara yang memiliki 4 pilar kebangsaan yaitu : Pancasila, UUD, NKRI, dan Bineka tunggal ika
Pancasila adalah Dasar dan  Ideologi Negara, pancasila berperan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Negara Indonesia.
Pancasila juga berperan sebagai ideologi negara/ sistem kehidupan Nasional yang meliputi aspek kehidupan, moral, etika, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Isi dari pancasila :
1. Ketuhanan yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sila yang menjadi pilar dan pondasi negara, Pancasila juga sebagai kepribadian bangsa kita seperti bentuk peran dalam menunjukan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat di bedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia.
Dalam sila ke 2 Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah tentang akhlaq dan tata krama yang harus kita lakukan sebagai moral dan nilai kehidupan, sopan santun adalah hal yang kecil tapi sangat penting, namun sering kali kita tidak peduli terhadap apa yang kita lakukan, sebagai contoh jaman sekarang semuanya menggunakan sosial media banyak orang berpikir semena- mena dalam menggunakan sosial media, berani berkomentar harus berani bertanggung jawab, mereka bisa berkomentar negatif tanpa memikirkan dampaknya, semua manusia memiliki hak untuk beropini namun tidak berarti kita harus menghakimi, manusia juga memiliki hak untuk mengkritik tapi harus berhati hati, kita tidak tau siapa dan bagaimana keadaan seseorang yang akan kita komentar,