Mohon tunggu...
Lenna Renta Marbun
Lenna Renta Marbun Mohon Tunggu... Administrasi - Anggota PPK

Penyelenggara Pemilu

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Meningkatkan Kualitas Pemilu Melalui Sumber Daya Manusia Penyelenggara Pemilu

5 Mei 2023   15:54 Diperbarui: 5 Mei 2023   16:20 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lenna Renta Marbun.  Sumber Foto : Dok Pribadi. 

Berbicara tentang demokrasi di suatu negara tidak akan terlepas dari membahas sistem pemilu yang dianut oleh masing-masing negara. Begitu pesatnya dinamika perkembangan sistem pemilu yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan maupun pembahasan para ahli hukum, ahli politik, ahli tata negara atau juga oleh ahli lain yang memiliki relevansi dengan pemilu, namun sampai saat ini isu pemilu tidak pernah berhenti kembali menjadi isu. topik diskusi, baik formal maupun informal,belum selesainya proses pengorganisasian dan permasalahan di dalamnya, KPU masih melaksanakan rangkaian tahapan pemilihan umum 2024.

Upaya peningkatan sumber daya manusia penyelenggara pemilu termasuk upaya perbaikan pemilu untuk menghadirkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas telah dilakukan dari berbagai aspek. Terdapat beberapa aspek variabel-variabel yang mempengaruhi pelaksanaan pemilu melalui peningkatan sumber daya manusia penyelenggara pemilu yang dapat diterima oleh berbagai pihak.

Ada tujuh prinsip umum untuk menjamin legitimasi dan kredibilitas penyelenggara pemilu. Prinsip-prinsip tersebut adalah: independensi, imparsialitas, integritas, transparansi, efisiensi, profesionalisme. dan service-mindness. Selain itu, prinsip yang tidak kalah penting untuk dijadikan landasan membangun nilai dalam penyelenggara pemilu adalah akuntabilitas.

Prinsip-prinsip tersebut juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu yang menyatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas pemilu guna menjamin terselenggaranya hak politik rakyat diperlukan penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas, kemampuan, dan akuntabilitas.

Oleh karena itu, salah satu faktor penting keberhasilan penyelenggaraan pemilu terletak pada kesiapan dan profesionalisme penyelenggara pemilu itu sendiri, yakni KPU dan Bawaslu, sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu. Kedua lembaga ini telah diamanatkan undang-undang untuk menyelenggarakan pemilu sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang masing-masing. Namun untuk mewujudkan sumber daya manusia penyelenggara pemilu yang berintegritas harus dilakukan secara serius.

Hal-hal tersebut di atas saling terkait utamanya dalam peningkatan sumber daya manusia penyelenggara pemilu untuk mewujudkan integritas yang bersih. Dulu daerah tidak punya banyak pilihan terhadap nama-nama calon yang diajukan penyelanggara tanpa proses kualilifikasi yang jelas. Masalahnya sangat mungkin saran atau rekomendasi hanya akan melibatkan orang-orang terdekat yang memiliki kesamaan politik, tanpa mempertimbangkan profesionalisme dan kualitas.

. Dalam konteks etika, integritas diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran tindakan seseorang. Seseorang dikatakan memiliki integritas apabila tingkah lakunya sesuai dengan nilai, keyakinan, dan prinsip yang dianut. Integritas menurut Poerwadarminta (2002) berarti kebulatan suara, integritas atau kejujuran. Setidaknya ada tiga makna yang terkait dengan integritas peningkatan dalam sumber daya manusia penyelenggara pemilu.

Pertama, integritas sebagai satu kesatuan, digunakan untuk menggambarkan kondisi kesatuan, secara keseluruhan serta penyelarasan sumber daya manusia penyelenggara pemilu

Kedua, integritas sumber daya manusia penyelenggara pemilu berkaitan dengan prinsif yang tidak dapat rusak, integritas, tekad, tak tergoyahkan dan tanpa cacat. Dalam hal ini integritas berarti konsistensi, koherensi antara gagasan realisasi sebenarnya.

Ketiga, integritas adalah kualitas moral. Pemahaman umum tentang integritas sebagai kejujuran, ketulusan, kemurnian, dan keterusterangan. Untuk dapat melaksanakan pemilu yang akuntabel, maka penyelenggara pemilu harus selalu menjaga integritas dalam menyelenggarakan seluruh tahapan pemilu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun