Mohon tunggu...
Leni Marlins
Leni Marlins Mohon Tunggu... Freelancer - freelancer

hobi menulis tentang banyak hal untuk menyampaikan ide

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

8 Langkah Mudah Membeli Rumah Melalui BTN

28 Februari 2019   15:53 Diperbarui: 28 Februari 2019   16:26 861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Melengkapi Berkas, Proses BI Checking, dan Wawancara

Sementara itu, kita juga harus menyiapkan beberapa berkas penting, antara lain fotokopi KTP suami istri, fotokopi Kartu Keluarga, slip gaji 3 bulan terakhir, SK sebagai karyawan tetap di sebuah perusahaan, NPWP, dan rekening koran 3 bulan terakhir. Oleh developer, berkas-berkas ini akan diajukan ke bank untuk melalui proses BI checking. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kita tidak memiliki kredit macet yang dapat mengganggu pengajuan kredit kita kelak. Jadi, bagi yang bermasalah dengan kredit macet, sebaiknya segera dibereskan terlebih dahulu.

Beberapa hari kemudian, kabar gembira diberitahukan oleh developer. Kami lolos BI checking dan selanjutnya harus melewati tahap wawancara. Nah, tahap wawancara ini tidak perlu dikhawatirkan ya, asalkan data-data yang kita ajukan sudah benar, semua pasti lancar. Bahkan, oleh Mbak Septi, agen yang melayani kami, tahap wawancara ini berlangsung sangat santai. Di sini, kita akan diminta untuk memverifikasi data-data yang sebelumnya sudah kita berikan. 

5. Membayar DP (Down Payment)

Sekitar seminggu kemudian, kami dinyatakan lolos wawancara dan bisa mengajukan KPR di BTN. Wah, senangnya bukan main. Ternyata, usaha kami tidak sia-sia. Selanjutnya, kami harus mempersiapkan anggaran untuk membayar DP, yaitu sebesar minimal 10% dari harga properti yang dibeli. Ingat, semakin besar DP yang dibayar, cicilan bulanan akan semakin ringan, bahkan plafon juga bisa lebih cepat. Kita akan membayar DP melalui developer. Jangan lupa untuk meminta tanda bayar resmi dari developer berupa kuitansi dilengkapi dengan materai karena ini akan berguna pada proses selanjutnya.

6. Proses Pembangunan Rumah

Dari pihak BTN, developer mendapatkan waktu selama 3 bulan untuk melaksanakan pembangunan rumah. Nah, dalam rentang waktu ini, kita harus intens berkomunikasi dengan developer, terutama berkaitan dengan desain rumah yang akan dibangun. 

Secara berkala, kami selalu mengecek ke lokasi untuk melihat perkembangan pembangunan rumah. Kami juga menyampaikan hal-hal yang kurang mengena apabila melihat ada yang masih bisa diubah. Intinya, membangun rumah adalah sebuah proses yang panjang dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Apabila, permintaan kita masih dalam tahap yang wajar, pasti akan bisa dipenuhi.

Rumah siap dihuni (Foto:dokpri)
Rumah siap dihuni (Foto:dokpri)
7. Proses Akad Kredit

Apabila rumah sudah selesai dibangun, pihak bank akan melakukan survei ke lokasi. Mereka akan memantau apakah bangunan yang berdiri sudah sesuai dengan rancangan yang diajukan oleh developer dan layak huni. Apabila sudah sesuai, proses akad kredit akan dilangsungkan. Nah, pada proses ini, 4 pihak akan bertemu langsung, yaitu pembeli (kami), developer, bank, dan notaris. 

Di sini, kami harus menyiapkan kuitansi pembayaran DP dan menandatangi sejumlah dokumen yang menyatakan kesediaan untuk memenuhi kewajiban membayar. Notaris akan mengesahkan dalam surat-surat resmi yang selanjutnya diserahkan kepada pihak BTN. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun