Mohon tunggu...
Leni Edward
Leni Edward Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Nature

Menilik Fakta Terbakarnya 30 Kapal di Pelabuhan Muara Baru

25 Februari 2019   14:34 Diperbarui: 25 Februari 2019   16:52 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebakaran Kapal di Pelabuhan Muara Baru (Dok. WartaKota/Alex Suban)

Sekitar 30 kapal terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (23/2) pukul 15.30 WIB. Kebakaran kapal tersebut kiranya bukan kali pertama yang terjadi di awal tahun 2019.

Pada Senin lalu (18/2) juga sempat terjadi kebakaran kapal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang Utara. Namun, bila pada kebakaran di Pelabuhan Tanjung Emas merupakan kebakaran tunggal, di Pelabuhan Muara Baru si jago merah melahap sejumlah kapal nelayan.

Mulanya api berasal dari kapal Artamina Jaya, sebuah kapal pengangkut ikan yang sedang dalam proses pengelasan. Api tersebut kemudian menjalar ke sejumlah kapal nelayan di sekitarnya. Hal ini kiranya dipicu oleh bahan bakar kapal dan angin yang cukup kencang di daerah Pelabuhan Muara Baru.

Butuh waktu yang cukup lama untuk memadamkan kebakaran tersebut. Bahkan, setelah dinyatakan padam pada Minggu (24/2) pukul 06.30, api kembali menyala pada pukul 08.00 WIB. Hal tersebut terjadi akibat adanya sisa bahan bakar di TKP.

Setelah menilik fakta-fakta kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru di atas, sekiranya dapat menjadi pelajaran bagi kita semua. Tak hanya bangunan, alat transportasi seperti mobil, bus, bahkan kapal pun sudah sepatutnya memiliki proteksi kebakaran. Lalu proteksi kebakaran seperti apa yang sesuai untuk mengantisipasi agar kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru tidak terjadi lagi?

Jika mengingat kapal memiliki bahan bakar yang menyebabkan api membesar, maka dapat dikatakan bahwa kebakaran ini masuk dalam kebakaran kelas B. Menurut klasifikasi kelas kebakaran, kelas B merupakan kebakaran yang diakibatkan oleh benda cair mudah terbakar seperti bensin, solar, tiner, oli, dan sebagainya.

Untuk proteksi awal, setidaknya bangunan dan alat transportasi wajib memiliki alat pemadam api ringan atau APAR. Media APAR yang tepat untuk kebakaran kelas B adalah foam, co2, dan dry powder. Namun, apakah APAR saja cukup untuk mengantisipasi kebakaran pada kapal? Jika melihat besarnya kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru, pihak kapal harus memiliki sistem proteksi untuk mengantisipasi kebakaran skala besar.

Foam System kiranya adalah sistem yang tepat untuk mengantisipasi kebakaran pada kapal. Sistem ini bekerja seperti sistem hydrant. Namun, bila pada hydrant sistem hanya menggunakan air, maka pada foam system menggunakan media busa. Seperti yang telah kita ketahui, media foam sesuai untuk mengatasi kebakaran kelas B.

Nah, itu dia fakta dan antisipasi kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru. Ada baiknya mulai menyadari pentingnya proteksi kebakaran untuk melindungi aset, bangunan, bahkan nyawa orang-orang terdekat.

Memang benar alat atau sistem pemadam api tidaklah murah. Namun, kiranya hal tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang akan didapatkan bila tidak memiliki proteksi kebakaran. 

Selain itu, pengadaan alat pemadam api bukanlah sekedar formalitas semata. Maksimalkan investasi tersebut dengan produk pemadam api berkualitas, sistem dan media yang tepat, hingga pengetahuan tentang penggunaan dan perawatan proteksi kebakaran yang dimiliki.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun