Mohon tunggu...
Sylvia Alfaeni Ummah
Sylvia Alfaeni Ummah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

21 tahun.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Belajar Sambil Bermain di Masa PPKM di Rumah

25 Juli 2021   11:28 Diperbarui: 25 Juli 2021   12:00 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap kampus memutar otak agar KKN bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya. Karena, seperti yang kita semua ketahui bahwa sudah lebih dari satu tahun dunia dilanda pandemi Covid-19. Sehingga, untuk menghentikan penyebaran virus ini, sudah banyak yang telah dilakukan oleh pemerintah salah satunya adalah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), yang artinya masyarakat sangat dihimbau dan wajib untuk tetap berada di dalam rumah dan tidak melakukan aktivitas apapun, seperti kerja maupun sekolah di luar rumah.

Telah disebutkan sebelumnya, bidang pendidikan pun terkena dampak dari adanya pandemi ini karena hal tersebut membuat setiap siswanya harus belajar dari rumah. Begitu pula dengan yang dilakukan oleh sekolah pada jenjang universitas. Mahasiswanya pun belajar dari rumah dan menghentikan segala aktivitas kampus yang biasanya dilakukan secara luring (luar jaringan). Sama halnya dengan pelaksanaan program KKN.

Universitas Pendidikan Indonesia sebagai salah satu universitas yang selalu melaksanakan program KKN bagi mahasiswanya, mengadakan KKN dengan sistem daring (dalam jaringan) di tahun 2021 ini. Pada tahun 2020 pun Universitas Pendidikan Indonesia sudah mematuhi pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan secara luring, sehingga program KKN tahun 2020 pun dilakukan secara online oleh setiap mahasiswanya. Pada tahun ini, panitia LPPM UPI membuat program kegiatan KKN yang mengusung tema "Kuliah Kerja Nyata Tematik Membangun Desa Melalui Bidang Pendidikan dan Ekonomi dalam Implementasi MBKM pada Masa Pandemi Covid-19".

Semua mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia melaksanakan program KKN ini di daerahnya masing-masing dan melakukan semua kegiatan KKN secara online. 

Salah satunya saya Sylvia Alfaeni Ummah sebagai mahasiswa aktif di Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Sumedang program studi PGSD melalukan program KKN di bawah bimbingan Dosen Pengawas Lapangan yaitu Bapak Dr. Yogi Akin M.Pd. Saya melaksanakan kegiatan KKN melalui program "Membangun Desa Melalui Bidang Pendidikan" di SDN 3 Burujul Wetan, Jatiwangi, Majalengka.

Kegiatan yang saya lakukan salah satunya yaitu membantu guru kelas V di sekolah tersebut untuk membuat ice breaking yang mudah dan dapat diikuti oleh setiap siswanya, apalagi pada saat PPKM seperti ini sekolah tersebut melakukan kegiatan pembelajaran secara daring. Hal tersebut saya lakukan agar guru dapat mengatasi kebosanan siswa dalam belajar dan agar para siswa tidak hanya menghabiskan waktunya untuk bermain game saja. 

Bimbingan ini saya lakukan karena di desa Burujul Wetan masih banyak orang tua siswa yang masih gaptek, sehingga tidak bisa dilakukan pembelajaran menggunakan aplikasi Zoom, sebagaimana yang dilakukan siswa sekolah dasar di kota-kota besar. Maka, saya menyarankan untuk menggunakan laman sederhana dengan tujuan belajar sambil bermain agar siswa yang melakukan pembelajaran hanya via group WhatsApp saja tidak merasa bosan atau malah bermain game online yang saat ini marak dikalangan anak usia sekolah.

Beberapa macam ice breaking yang saya bimbing kepada guru kelas V yaitu puzzle gambar yang yang sesuai dengan materi pembelajaran, permainan matematika, quizz, dan masih banyak yang lainnya. Sehingga, siswa akan merasa senang dan tidak mudah bosan saat belajar. Apalagi ice breaking jenis ini sangat fleksibel dilakukan kapan pun siswa merasa jenuh saat belajar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun