Mohon tunggu...
Kang Chons
Kang Chons Mohon Tunggu... Penulis - Seorang perencana dan penulis

Seorang Perencana, Penulis lepas, Pemerhati masalah lingkungan hidup, sosial - budaya, dan Sumber Daya Alam

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Bank Pohon, Upaya Konkret Re-forestasi

5 Juni 2021   12:09 Diperbarui: 5 Juni 2021   15:36 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Sebuah lembaga internasional kredibel yakni Yale of Environmental Law and Policy, merilis data Environmental Performance Index (EPI) RI tahun 2020 yang berada di urutan ke 116 dari 180 negara di dunia. Meski angka ini lebih baik jika dibanding tahun tahun sebelumnya (tahun 2018 berada di urutan ke 133), namun secara umum dari 11 kategori isu skor RI secara umum masih dibawah rata-rata dunia.

Saya menyoroti kinerja buruk pada kategori pelayanan ekosistem (ecosystem service) yang berada pada peringkat 159 dan terus mengalami penurunan kinerja selama 10 tahun terakhir. Indikator kinerja pada isu pelayanan ekosistem yang terus mengalami degradasi yakni luas tutupan hutan. RI masih tercatat sebagai negara yang mengalami laju deforestasi tercepat dalam 10 tahun terakhir ini.

Deforestasi Turun ?

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menyebut, RI berhasil menurunkan deforestasi 75,03 % di periode tahun 2019-2020, hingga berada pada angka 115,46 ribu ha. Angka ini jauh menurun dari deforestasi tahun 2018-2019 sebesar 462,46 ribu ha.

Upaya ini tentu perlu diapresiasi, namun disisi lain kita juga tidak lantas terjebak dengan capaian ini hingga sampai mengabaikan prinsip kehati-hatian. Berdasarkan data di atas, deforestasi tahun 2018-2020 mencapai lebih kurang 570.000 ha (hampir seluas Prov. DKI Jakarta). Upaya yang telah dilakukan juga mesti diimbangi dengan laju reforestasi yang tinggi. Masalahnya, penurunan deforestasi belum sepenuhnya diimbangi dengan laju reforestasi yang angkanya masih sangat kecil.

Mendorong perluasan protection area, rehabilitasi hutan, penindakan hukum yang tegas dan pengetatan regulasi perijinan pemanfaatan hutan seharusnya didorong secara konsisten. Kebijakan lingkungan mutlak harus diperkuat secara politik.

Saya memastikan penurunan deforestasi juga lebih disebabkan oleh efek pandemik Covid-19 yang turut menekan aktivitas kegiatan berusaha di sektor ini.

Lantas bagaimana prediksi ke depan Terutama paska pemberlakuan UU Cipta Kerja ?

Tidak menampik, munculnya UU Cipta kerja telah menuai pro kontra dikalangan publik. Satu sisi ada kekgawatiran pada implementasinya. Ini bisa difahami, karena UU ini masih cenderung mengedepankan pendekatan developmentalism, misalnya terlihat memberikan celah terhadap akses investasi terutama berkaitan dengan Minerba, celah terhadap alih fungsi kawasan konservasi termasuk zona inti menjadi zona pemanfaatan untuk kepentingan program  strategis nasional, dan celah celah lain yang disinyalir mengabaikan prinsip-prinsip sustainability.

Semua itu tentu menjadi alasan agar publik tetap mengedepankan kontrol sosial sebagai bagian dari tanggungjawab kita terhadap lingkungan dan masa depan generasi mendatang.

Satu orang manusia idealnya dicover oleh minimal delapan buah batang pohon untuk bertahan hidup. Mari mulai dari diri sendiri untuk peduli pada pohon yang memberikan asupan O2 bagi paru-paru kita.

Ayo bumikan Gerakan Bank Pohon : Satu Orang, untuk Delapan Pohon (1Person For 8Trees).

Selamat Hari Lingkungan Hidup, 5 Juni 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun