Mohon tunggu...
Kang Chons
Kang Chons Mohon Tunggu... Penulis - Seorang perencana dan penulis

Seorang Perencana, Penulis lepas, Pemerhati masalah lingkungan hidup, sosial - budaya, dan Sumber Daya Alam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Prosperity Approach, Menjaga Hak Berdaulat NKRI

9 Januari 2020   16:36 Diperbarui: 9 Januari 2020   16:44 1266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Senayanpost.com

Klaim China atas hak berdaulat RI di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang telah diakui hukum internasional telah menimbulkan ketegangan antar keduanya. China tetap "keukeuh" dengan pendiriannya bahwa secara historis ia berhak atas klaim tersebut. Sedangkan Indonesia berpegang pada legalitas yabg diakui UNCLOS.

Publikpun turut geram, bagaimanapun NKRI punya hak untuk mengeksplorasi SDA yang ada di ZEEI. Bahkan, saking menggebu gebunya rasa nasionalisme, ada yang tidak bisa bedakan apa itu hak berdaulat dengan kedaulatan. Ya. bagaimanapun kita harus mampu tegak berdiri dan jangan jadi pecundang jika menyangkut harga diri. Tentu ada ratusan juta rakyat Indonesia yang siap mengerahkan kekuatan semesta. Apa guna peringatan hari Bela Negara, jika kita tidak siap?

Penulis bukan ahli dalam urusan geopolitik atau ahli hukum laut internasional. Sebagai seorang penulis amatiran, tentu ingin menyampaikan dinamika yang ada dari sudut pandang lain.

Ada hal yang menarik saat mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmayanto diwawancari TV One beberapa waktu lalu. Jenderal Gatot mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan China di Laut Natuna Utara mestinya jadi pelajaran berharga bagi Indonesia. Terlepas dari kesalahan klaim China atas ZEEI, namun ada hal positif yakni bagaimana Coast Guard melindungi nelayan nelayan mereka melakukan eksploitasi sumber daya ikan. Artinya perlindungan diberikan saat nelayan nelayan itu memanfaatkan sumber daya yang ada.

Dalam hati, betul juga. Ini sesungguhnya cermin bagi Indonesia. Betapa tidak, ZEEI di Laut Natuna Utara yang kaya akan SDA baik migas maupun non migas hingga sekarang kok belum tersentuh, padahal nilai ekonominya luar biasa besar. Bahkan sejak lima tahun terakhir aktivitas nelayan tangkap di wilayah tersebut berkurang drastis bahkan bisa dibilang tidak ada lagi. Nelayan kita jutaan orang jumlahnya, namun lebih dari 80% tidak memiliki kemampuan untuk bisa menjangkau ZEEI. Masalahnya infrastruktur kapal tidak memadai. Imbasnya ada ribuan ton quota ikan yang tidak dimanfaatkan. Ironis memang.

Jika nelayan kita mampu berdaya mengeksploitasi ZEEI dan disisi lain pengawalan ketat dari Bakamla. Tentu kesejahteraan dan nilai ekonomi yang besar akan mampu kita raup. Saya merasa yakin jika ZEEI kita dipenuhi oleh aktivitas nelayan dan eksplorasi SDA lainnya seperti migas, China atau negara manapun tidak akan berani mengklaim wilayah itu. Faktanya China juga mengkaim atas dasar historis bahwa sejak dari dulu nelayan tradisional mereka melakukan aktivitas eksploitasi ikan.

Artinya, tidak semata memfokuskan pada pendekatan keaamanan (security approach), walaupun ini sangat penting. Tapi jika pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) juga serius didorong, maka negara lain akan mikir tiga kali mengklaim hak berdaulat kita. Masih ingat kasus klaim Malaysia atas pulau Sipadan dan Ligitan? Itu bukan semata karena kita lemah dalam urusan diplomasi, tapi lebih disebabkan karena kita kalah cepat memanfaatkan pulau tersebut yakni melalui prosperity approach.

Ingat, Indonesia memiliki banyak kawasan strategis baik secara geopolitik maupun geoekonomi dan bukan tidak mungkin akan terancam, jika kita tidak optimal dalam hal geostrategi. Ada Morotai, Natuna dan kawasan lainnya dan mestinya jadi fokus untuk memperkuat kedaulatan NKRI yakni dengan membangun kawasan strategis ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus pertahanan nasional.

KKP dalam hal ini sudah harus mulai fokus pada upaya pemanfaatan ZEEI di Laut Natuna Utara, dan mengukur kemampuan atas quota tangkap yang mampu dioptimalkan oleh nelayan nelayan kita. Percepat perizinan usaha penangkapan ikan.

Di samping itu, omnibuslaw khususnya terkait kelautan diharapkan akan menjadi pintu masuk bagaimana mengefisienkan tata kelola SDA yang ada di ZEEI termasuk kewenangan low enforcement agar tidak tumpang tindih lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun