Mohon tunggu...
Kang Chons
Kang Chons Mohon Tunggu... Penulis - Seorang perencana dan penulis

Seorang Perencana, Penulis lepas, Pemerhati masalah lingkungan hidup, sosial - budaya, dan Sumber Daya Alam

Selanjutnya

Tutup

Nature

Menyikapi Masalah Waduk Cirata

20 Mei 2018   08:57 Diperbarui: 20 Mei 2018   09:30 1255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fenomena permasalahan lingkungan di Perairan Umum seolah terus menerus terjadi, belakangan masalah waduk Cirata menjadi polemik di tengah --tengah masyarakat, imbasnya tentunya dirasakan langsung baik secara ekonomi, sosial maupun ekologi. Pada awalnya peruntukan waduk Cirata adalah untuk kebutuhan suplai listrik Jawa dan Bali, namun demikian dalam perjalannya Waduk Cirata dimanfaatkan untuk sektor lainnya terutama budidaya perikanan dan parawisata.

Polemik waduk Cirata semakin mencuat seiring dengan mulai munculnya permasalahan lingkungan yang berdampak terhadap kerusakan SDA dan lingkungan. Beberapa pihak menilai bahwa aktivitas budidaya ikan di KJA yang tak terkendali menjadi penyebab utama menurunnya kualitas lingkungan waduk Cirata. Aktivitas usaha KJA tersebut telah secara nyata melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan perairan waduk.

Sebagai gambaran, saat ini jumlah KJA yang ada lebih dari 56.000 unit padahal berdasarkan daya dukung dan daya tampung lingkungan sebagaimana dalam SK Gubernur Jawa Barat Nomor 41 tahun 2002 tidak lebih dari 12.000 unit saja (bisnis-jabar.com).

Butuh Solusi Komprehensif

Sebenarnya ada 2 (dua) hal pokok yang menjadi penyebab utama permasalahan waduk Cirata yaitu pertama berkaitan dengan faktor ekologis, dan kedua berkaitan dengan regulasi.

Permasalahan pokok perairan waduk Cirata saat ini adalah penurunan kualitas perairan secara drastis, laju sedimentasi yang tinggi, dan eutrofikasi yang tak terkendali, sehingga berdampak terhadap penurunan suplai air untuk pembankit listrik dan kematian masal pada usaha budidaya KJA.

Ada hal yang justru terabaikan atas faktor penyebab ke tiga masalah lingkungan tersebut. Betul memang aktivitas budidaya ikan di KJA memberikan kontribusi besar terhadap penyebab permasalahan yang ada, penumpukan bahan organik akibat pemberian pakan yang tak terkontrol menyebabkan akumulasi bahan organik dan secara langsung menaikan tingkat BOD (biochemycal oxigen demand) sebagai indikator tingginya tingkat pencemaran.

Sehingga penataan KJA yang disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan mutlak segera perlu dilakukan. Sebuah hasil riset juga menyatakan bahwa telah terjadi alih fungsi lahan konservasi menjadi lahan budidaya, dan jelas ini telah menyalahi aturan dan prinsip sustainable aquaculture.

Namun yang perlu menjadi catatan adalah bahwasanya permasalahan perairan umum tidak bisa diselesaikan secara parsial namun harus dikaji faktor penyebabnya secara komprehensif, sehingga penyelesaian masalah juga bersifat komprehensif, ini penting karena perairan umum melibatkan banyak aktor (multi aktor). Perairan umum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem DAS (Daerah Aliran Sungai). Waduk Cirata merupakan bagian dari DAS Citarum yang keberadaannya melintasi beberapa wilayah administratif Kabupaten/Kota.

Permasalahan lingkungan saat ini seringkali diselesaikan secara parsial dimana pendekatan penyelesaian masih berbasis pada wilayah administratif. Dampaknya adalah perencanaan tidak berjalan dengan baik karena masing-masing daerah mempunyai metode yang berbeda-beda, padahal masalah lingkungan khususnya DAS merupakan satu kesatuan ekosistem, sehingga dalam hal pengelolaan dan penanganan masalah lingkungan harus dilakukan secara terintegrasi yang berbasis pada ekosistem atau lebih dikenal dengan eco-region, dan bukan pada batasan administratif.

Pendekatan eco-region memungkinkan adanya pengelolaan dan pengendalian yang terintegrasi dengan pendekatan terhadap penyelesaian masalah secara seragam di setiap Kabupaten/Kota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun