Mohon tunggu...
Kang Chons
Kang Chons Mohon Tunggu... Penulis - Seorang perencana dan penulis

Seorang Perencana, Penulis lepas, Pemerhati masalah lingkungan hidup, sosial - budaya, dan Sumber Daya Alam

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Pariwisata Danau Toba dan Kekhawatiran Krisis Ekologi

17 Mei 2018   16:15 Diperbarui: 17 Mei 2018   23:21 1620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa yang tak kenal dengan Danau Toba, danau vulkanik terluas dengan pulau Samosir di tengahnya memang menarik sebagai tujuan para pelancong baik dalam negeri maupun manca negara. Cerita legenda yang turun temurun hingga ke seantero nusantara, menjadikan Danau Toba sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.

Pemerintah telah menetapkan Danau Toba sebagai kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) dan menjadi 10 (sepuluh) destinasi wisata nasional yang menjadi prioritas pengembangan. Sebagai tindaklanjut Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016 membentuk Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba. Tugas dan fungsi Badan ini adalah melakukan percepatan pengembangan dan pembangunan kawasan pariwisata Danau Toba dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Pemerintah bermimpi ingin menggenjot pengembangan pariwisata Danau Toba, sebagai tujuan wisata kelas dunia. Targetnya bisa memenuhi kunjungan wisatawan yang diproyeksikan sebanyak satu juta orang hingga tahun 2019, dimana tahun ini rata-rata kunjungan wisatawan baru mencapai angka sekitar 70 ribu orang. (sumber : tempo.co). Sektor pariwisata digadang-gadang menjadi sektor yang berpeluang besar menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Pertanyaannya konsep pariwisata apa yang akan dikembangkan di kawasan Danau Toba ini? Merujuk pada keterangan Kepala Badan Otorita, Arie Prasetyo yang dikutip dari berbagai media nasional, Pemerintah ingin menjadikan danau toba sebagai kawasan wisata dengan konsep modern, bahkan ada yang bilang Toba nantinya akan menjelma layaknya kawasan wisata di Monaco. Ya, Monaco-nya Asia lah kira-kira julukan tepatnya.

Tak ayal untuk untuk merealisasikan mimpi tersebut, Pemerintah melalui lintas sektoral terkait memberikan kemudahan pada akses investasi di bidang ini.

Sebagai pemerhati lingkungan, ada satu poin dalam Perpres tersebut yang dikhawatirkan akan dilakukan secara tak terkontrol yakni pada pasal 25. Pasal ini memberikan peluang perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan menjadi kawasan non hutan untuk kepentingan proses perolehan hak pengelolaan pada kawasan pariwisata Danau Toba. Walau ditegaskan proses tersebut harus mengacu pada peraturan perundang-undangan, namun kekhawatiran merupakan hal wajar, karena telah banyak preseden buruk terkait perubahan pola ruang yang dilakukan berdasarkan diskresi atas nama kepentingan ekonomi. Semoga tidak terjadi.

Pengembangan wisata Danau Toba telah menimbulkan pro dan kontra utamanya antara yang pro ekonomi dengan yang pro lingkungan. Dalam tulisan ini, penulis ingin mengulas dari sisi kepentingan ekologi, jika pun ada sudut pandang lain diluar kontek ini, itu sah sah sebagai sebuah keragaman berfikir yang harus dihargai.

Dalam konteks ekologi, kawasan Danau Toba merupakan sebuah ekosistem. Ya, sebuah ekosistem, dimana didalamnya tidak bisa dilepaskan dari interaksi dari unsur-unsur lingkungan hidup sebagai sebuah sistem alamiah. Pertanyaannya, sudahkah pengembangan pariwisata ini telah melihat kawasan Danau Toba sebagai sebuah ekosistem? Sudahkan mempertimbangkan konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan (sustainaible tourism)?

Fakta menunjukkan saat ini tengah terjadi krisis ekologi pada ekosistem Danau Toba. Khusus di lingkungan perairannya sendiri, hasil kajian menunjukkan terjadi perubahan status trofik perairan Danau Toba, dari yang seharusnya oligotrofik berubah menjadi meso hingga eurotrofik. Status trofik perairan Danau Toba, disebabkan adanya peningkatan tumpukan nutrient (phosphor) dan bahan organik tinggi sebagai indicator sebuah perairan dinyatakan telah tercemar.

Hasil penelitian menunjukkan terjadi peningkatan konsentrasi BOD (biological oxygen demand) di atas ambang batas. Tingginya BOD ternyata disebabkan oleh aktivitas yang terjadi di in-land (daratan). Aktivitas in-land tersebut yakni perumahan, pariwisata, pertanian, peternakan, dan industri yang menghasilkan limbah baik secara langsung ke perairan danau maupun melalui DAS.

Dampak penurunan kualitas lingkungan juga menyebabkan ancaman serius terhadap biodiversity di perairan Danau Toba. Sebuah studi menyimpulkan bahwa lebih dari 80% ikan endemik lokal danau terancam punah. Sangat mengkhawatirkan.

Konsentrasi phospor menunjukkan berada di atas ambang batas minimum. Sayangnya para pihak hanya menyorot dan menyimpulkan aktivitas perikanan di KJA sebagai faktor penyebab tunggal. Padahal dalam lingkup sebuah ekosistem sangat besar kemungkinan faktor lain juga turut berpengaruh, bahkan bisa saja dampaknya lebih besar.

Faktanya, hasil kajian yg dilakukan Litbang KP menyimpulkan justru konsentrasi phospor yang paling tinggi berada pada aliran DAS yang kemudian menuju Danau Toba. Penyebab terbesar antara lain tingginya limbah antropogenik dari aktivitas di in-land.

Berbagai kemungkinan di atas tentunya patut menjadi pertimbangan dalam perencanaan pariwisata Toba melalui kajian komprehensif. Apalagi Pemerintah terus menggaungkan konsep sustainable tourism. Makna sustainable tourism harus diterjemahkan bahwa Pariwisata harus mampu menjamin keseimbangan ekologis, ekonomi, dan sosial.

Terhadap aspek ekologi, pengembangan pariwisata harus dilakukan secara bertanggungjawab dengan menjamin kualitas lingkungan dan keseimbangan ekosistem. Maka perencanaan harus betul betul mempertimbangkan daya dukung lingkungan (supportive carrying capacity) dan daya tampung (asimilative carrying capacity).

Tidak bisa pembangunan pariwisata dilakukan tanpa mempertimbangkan sektor lain. Dalam pengembangan pariwisata Toba harus memperhatikan potensi konflik yang dapat memicu penurunan kualitas lingkungan dan kondisi ekosistem secara umum.

Pertanyaannya, dengan konsep pariwisata modern dengan target 1(satu) juta turis, sudahkan dikaji berapa daya dukung fisik yang ada? Membludaknya wisatawan pasti akan memicu pembangunan berbagai fasilitas seperti hotel dan penunjangnya yang sudah dipastikan akan menghasilkan output limbah buangan. Kemungkinan ini, apakah sudahkan dipertimbangkan daya dukungnya? Apakah sudah dilakukan enviromental risk assesment dan lain lain?

Aktivitas tersebut sudah dipastikan akan memicu alih fungsi lahan atau struktur dan pola ruang yang ada. Apalagi ada kelonggaran melalui Perpres pasal 25 di atas.

Kabarnya sebagaimana yang penulis baca di sebuah media online nasional. Pemerintah telah mengkonversi lahan hutan seluas lebih kurang 500 hektar untuk dibangun fasilitas wisata seperti di Nusa Dua- Bali.

Ironis, karena faktanya alih fungsi hutan di kawasan danau toba terbilang cepat. Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara memperkirakan, hingga tahun 2010, sisa vegetasi hutan tinggal 12 persen dari total sekitar 356.800 hektar areal hutan di kawasan Danau Toba (sumber : kompas.com). Padahal hutan merupakan daerah tangkapan air (catchment area). Jika ini rusak, maka akan memicu run off dan berpotensi menimbulkan bencana alam dan percepatan sedimentasi yang pasti berpengaruh pada keberlanjutan Danau Toba. Semoga ini semua telah menjadi pertimbangan para policy maker.

Dari aspek sosial- ekonomi masyarakat. Seberapa besar dampak pengembangan wisata toba ini terhadap perekonomian masyarakat. Sudahkan perencanaan partisipatif dilakukan, artinya apakah masyarakat dilibatkan dalam perencanaan pariwisata Danau Toba ini?

Peran partisipatif masyarakat lokal menjadi suatu keniscayaan yang harus didorong dalam perencanaan pariwisata Toba ini. Pembangunan wisata Toba harus benar benar berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Pun halnya, pengembangan wisata Toba ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kultur sosial masyarakat.

Dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan peran partisipatif masyarakat menjadi hal penting, artinya masyarakat tidak hanya sebatas partisipatif informatif, namun punya hak untuk turut ambil bagian dalam rembug pengambilan keputusan. Masyarakat Toba harus diposisikan sebagai subjek bukan sebagai objek semata.

Satu hal yang terus terang menjadi kekhawatiran penulis, bahwa parawisata Toba akan menjadi pariwisata eksklusif yang hanya bisa dinikmati orang berkantong tebal, sedangkan masyarakat lokal sendiri tak punya akses menikmati alam karunia Tuhan. Sebagaimana yang terjadi di Nusa Dua Bali. Semoga tidak terjadi.

Mengakhiri tulisan ini, penulis ingin memberikan gambaran bahwa pariwisata itu hakekatnya adalah menikmati sumber daya alam dan lingkungan, oleh karenanya hargailah alam karena alam punya hak asasi juga layaknya manusia.

Pariwisata Danau Toba harusnya didorong dengan konsep eco-tourism dimana interaksi alamiah dalam ekosistem tetap terjaga. Pariwisata Danau Toba harus memegang prinsip "save, study and use".

Semoga Badan Otorita Pariwisata Danau Toba benar benar menerapkan prinsip "sustainable tourism" dengan mengedepankan pertimbangan tiga pilar yakni ekologi, -ekonomi dan sosial.

Bagikan ini:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun