Mohon tunggu...
Aulia Ilmi
Aulia Ilmi Mohon Tunggu... Wiraswasta - With GOD all things are possible

Life is journey

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

GRANAT, solusi efektif melawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

15 September 2020   15:22 Diperbarui: 15 September 2020   20:21 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Ada yang tak biasa Minggu pagi itu, 13 September 2020, di Rumah Makan Palm Resto, Jl. Raden Patah no. 3 Pasuruan. Berderet mobil dan motor memenuhi tempat parkirnya. Sebentang baliho bertuliskan "Pelantikan dan Rapat Kerja 1 Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten & Kota Pasuruan" terpasang di sudut halaman. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun, mencuci tangan dan memakai masker), peserta dan tamu undangan memasuki ballroom yang berkapasitas 50 orang. Peserta yang berasal dari wilayah kabupaten maupun kota Pasuruan kompak memakai seragam kemeja hitam bertuliskan GRANAT, mereka tak lain adalah pengurus terpilih GRANAT periode 2020/2025. Tampak beberapa tamu undangan dari anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, Pengurus DPD GRANAT Provinsi Jatim, Plt. Walikota Pasuruan, perwakilan Polresta Pasuruan, Lapas kota Pasuruan, Kodim 0819, dan beberapa tokoh masyarakat. 

Acara yang dimulai jam 8 pagi itu dibuka oleh tuan rumah, Muzamil Syafii, M.Si, selaku dewan penasehat GRANAT. Beliau yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim fraksi Nasdem dapil III yang sedang menjalani masa reses II di tahun 2020, pada kesempatan kali ini melakukan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Perda P4GN) yang sejalan dengan pembentukan GRANAT di tiap kabupaten/kota.

Acara pelantikan pengurus dimulai sekitar pukul 10 pagi. Pengurus inti DPC GRANAT kabupaten dan kota Pasuruan dilantik oleh ketua DPD GRANAT provinsi Jatim, Dra. Arie Suripan Putri.

Dalam kepengurusan periode 2020-2025 ini, ketua GRANAT kabupaten Pasuruan adalah HM. Winaryo Sujoko, mantan ketua KPU kabupaten Pasuruan.

Plt. Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, ST dalam sambutannya mengapresiasi pembentukan GRANAT di kabupaten/kota yang bisa membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang kian hari kian memprihatinkan. Tercatat keberhasilan Satres Narkoba Polresta Pasuruan menangkap 18 kasus narkoba hanya dalam 12 hari. Beliau mengingatkan ancaman penjara dan hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkoba, yang menunjukkan betapa seriusnya pengaruh bahaya narkoba dalam merusak moral bangsa.

Dalam rapat kerja yang diadakan selang beberapa waktu setelah ishoma, Dra. Arie Suripan Putri memperkenalkan lebih jauh tentang GRANAT. Berdiri pada tahun 1999, Gerakan Nasional Anti Narkotika atau lebih dikenal sebagai GRANAT merupakan organisasi nirlaba yang berperan sebagai garda depan pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, bukanlah LSM yang identik dengan organisasi pencetak uang. Dalam kinerjanya, GRANAT bukan untuk menangkap pelaku kejahatan narkoba, tetapi lebih ke fungsi informasi dan edukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. Ibu cantik yang berkiprah di GRANAT selama 15 tahun ini, pada akhirnya berpesan kepada pengurus terpilih agar setelah dilantik, pengurus lebih aktif untuk mengkampanyekan gerakan anti narkoba dengan menjalin kerjasama yang sinergis dengan pihak-pihak terkait demi keselamatan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun