Mohon tunggu...
bagus nurani
bagus nurani Mohon Tunggu... Ilmuwan - lbh nurani. berhukum dengan nurani.

bantuan hukum spesialis pidana. area surabaya dan sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Berhukum dengan Nurani

22 November 2019   19:06 Diperbarui: 22 November 2019   19:16 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Istilah "berhukum dengan nurani", merupakan ajaran dari Prof Satjipto Rahardjo sebagai salah satu wujud dari konsep hukum progresif yang beliau usung. Artinya dalam menegakkan hukum perlu disertai nurani. 

Menegakkan hukum tanpa nurani, akan melahirkan keadilan yang keras, kaku, bahkan bisa jadi terlalu tajam. Berhukum dengan nurani menjadikan hukum lebih manusiawi. Bukankah nurani lah yang menjadi esensi manusia? 

Bagi saya pribadi, berhukum dengan nurani merupakan antinomi dari ketidaksempurnaan berbagai ajaran hukum. Dalam ajaran hukum positivistik misalnya, dia bisa menjadi roh dari hukum progresif yang senantiasa mencari berhukum yang lebih baik. Dia mengatasi kekakuan dari sifat positivistik hukum.

Berhukum dengan nurani, dengan nurani sebagai titik tumpu nya, akan menghasilkan cara berhukum atau menegakkan hukum yang senantiasa disertai sifat reflektif, dan introspektif, apakah hukum yang ditegakkan telah sesuai dengan nilai-nilai yang melandasi nurani kita. 

Dia akan selalu menengok ke belakang, mengajak berpikir kontemplatif. Sehingga akan menghasilkan keadilan yang lebih manusiawi. Bukan hanya keadilan yang bertumpu pada rasio semata. Manusia tidak melulu terdiri dari logika. Tidak hanya terdiri dari isi kepala, melainkan juga dada (hati) disana.

Sebenarnya, apakah yang dimaksud dengan nurani itu?

Nurani adalah proses kognitif yang menghubungkan antara rasio dan perasaan. Dia menjadi pengait kedua nya. Sehingga, nurani bukan melulu tentang perasaan. Dia juga mengandung logika. Dia mengamati peristiwa, lalu melakukan pengukuran dan penilaian apakah telah sesuai dengan sistem nilai yang dianutnya.

Nurani, akan merasakan kegelisahan manakala dia menilai telah terjadi peristiwa yang tidak sesuai dengan sistem nilai yang dia jadikan prinsip hidupnya. Akan merasakan rasa bersalah ketika terjadi ketidakadilan. 

Sehingga nurani dalam berhukum menjadi sangat vital. Dia menjaga agar hukum tidak keluar dari sistem nilai yang dianut, yakni keadilan. Menegakkan hukum seharusnya adalah senantiasa disertai hasil berupa penegakan keadilan. Tidak boleh terjadi penegakan hukum tanpa disertai tegaknya keadilan. Keadilan harus built-in di dalam hukum. 

Bahkan seorang ahli hukum mengatakan hukum adalah anak kandung keadilan. Sehingga hukum tidak boleh melukai rasa keadilan masyarakat. Berhukum jika sampai melukai rasa keadilan masyarakat, adalah sama dengan hukum itu menjadi seorang anak yang durhaka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun