Mohon tunggu...
Laylatun Nuraini
Laylatun Nuraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

hobi nonton film seorang fangirl EXO, CaGur

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Implementasi Standar Pendidikan Nasional dalam Dunia Pendidikan

4 Desember 2021   18:42 Diperbarui: 4 Desember 2021   21:36 777
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Setiap satuan pendidikan harus memiliki sarana prasarana yang meliputi meliputi lahan, ruang kelas, ruang pemimpin satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang kelola usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan tingkah laku baik, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat dijadikan pemain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang anggota pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Standar sarana dan prasarana  diwajibkan bagi satuan pendidikan untuk pengadadan dan pemeliharanan yang melibatkan pihak wali murid dan komunitas masyarakat di daerah satan pendidan berada. 

6) Standar pengelolaan 

  • Standar Pengelolaan terdiri atas:
  •     Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan.
  •     Standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah.
  •     Standar pengelolaan oleh Pemerintah.

7) Standar pembiayaan 

Pembiayaan pendidikan bisa berupa biaya investasi, operasi dan personal.

  Biaya investasi satuan pendidikan yaitu biaya penyediaan sarana prasarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.

  •     Biaya personal sebagaimana dimaksud ialah meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk mampu mengikuti anggota pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
  •     Biaya operasi satuan pendidikan meliputi: Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji, Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan Biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, cairan, tingkah laku baik telekomunikasi, pemeliharaan sarana prasarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dsb.

8) Standar penilaian Pendidikan

Penilaian pendididkan mencangkup penilaian hasil belajar oleh penddidik, satuan pendidkan serta kelulusan. Fungsi dari penilain pendidkan yaitu sebakai pengukur mutu pendidikan nasional yang digunakan untuk perbaikan dan mereformasi pendididkan. Selain itu juga digunakan sebagai instrumen  reformasi yang terpercaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun