Mohon tunggu...
Laylatun Nuraini
Laylatun Nuraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

hobi nonton film seorang fangirl EXO, CaGur

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Implementasi Standar Pendidikan Nasional dalam Dunia Pendidikan

4 Desember 2021   18:42 Diperbarui: 4 Desember 2021   21:36 777
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pendidikan ialah suatu  modal yang apabila dikelola dengan serius akan berdampak pada kesejahteraan. Upaya untuk mengatasi  masalah  pendidikan yaitu ditetapkannya Standar Nasional Pendididkan(SNP) yang bersumber dari PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang 1)Standar Isi Kurikulum,2) Standar Proses,3) Standar Kompetensi Lulusan,4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,5) Standar Sarana dan Prasarana,6) Standar Pengelolaan,7)Standar Pembiayaan, dan 8)Standar Penilian Pendidikan . Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.

1) Standar Isi Kurikulum

Kurikulum pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu isi dan proses.  Kurikulum sebagai isi ialah berkaitan dengan relevansi , situasi interdisiplin dan karakteristik pengetahuan dan pengalaman belajar yang dipelajari peserta didik. Sedangkan kurikulum sebagai proses ialah Kemandirian materi yang disajikan guru kepada peserta didik. 

Kurikulum juga menyangkut teknik dan strategi mangajar, kegiatan belajar yaitu pemanfaatan ruang dan keseluruhan aktifitas siswa. Kurikulum pendidikan di indonesia setidaknya tlah enam kali terjadi perubahan. Hal yang mengakibatkan perubahan kurikulum ini antara lain ialah kurang lancarnya penerapan di lapangan, daya dukung yang kurang dari guru serta minimnya biaya dan perencanaan yang kurang sistem matis dan relevansi ke depan. 

2) Standar Proses

Proses pendidikan adalah modal utama berlangsungnya proses belajar dimana pendidikan di implementasikan . Proses pembelajaran  yang kurang lancar dan baik akan menyebabakan rendahnya mutu pendidikan. mutu pendidikan sendiri tergantung kepada fasilitas pendukung seperi gedung, peralatan dan yang paling utama ialah guru dan suasana pembelajaran. 

3) Standar Kompetensi Lulusan

Mutu pendidikan ikut serta menetukan dan mengukur lulusan yang dihasilkan suaitu institusi pendidikan. Standar kompetensi lulusan  berdasarkan pada tujuan pendidikan yang dirumuskan dalam kurikulum. Wawasan guru diposisi ini diperlukan oleh peserta didik agar membantu proses  penyiapanya. Sekolah yang berkualitas menyajikan kurikulum dan aktivitas akademik siswa yang bisa menjadi jainan tercapainua  kualitas  pendidikan yang brmutu dan sesuai dengan kebutuhan. Perlu kita ketahui Standar kelulusan sistem pendidkan kita  masih rendah pada umumnya dan berbeda-beda setiap daerahnya. 

4)standar pendidik dan tenaga kependidikan

Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai kaki tangan pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksudkan adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlanjut.

5) Standar Sarana dan Prasarana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun