Anak-anak bukanlah makhluk tak berdaya yang butuh untuk dibantu, mereka berdaya, dan hanya butuh kesempatan untuk belajar dan diarahkan, karena pada dasarnya setiap anak tumbuh dengan membawa potensi, rasa ingin tahu dan kepekaan terhadap hal-hal yang terjadi di sekitar mereka.
Karenanya, sebagai konselor, yang harus dilakukan adalah menginspirasi. Dalam Merriam-webster.com (http://www.merriam-webster.com/dictionary/inspiration) dituliskan bahwa Inspirasi adalah :
Something that makes someone want to do something (sesuatu yang membuat seseorang ingin melakukan sesuatu)
A person, place, experience, etc that makes someone want to create something (Seseorang,tempat, pengalaman dan lain lain yang membuat seseorang ingin menciptakan sesuatu).
Sedangkan dalam situs oxforddictionaries.com (http://www.oxforddictionaries.com/defination/english/inspiration) dituliskan bahwa Inspirasi adalah A sudden brilliant (sebuah ide brilian yang datang secara tiba-tiba).
Dari beberapa pengertian diatas, dapat kita simpulkan bahwa menginspirasi tidaklah sama dengan memberi instruksi. Kegiatan menginspirasi dalam ranah bimbingan konseling diawali dengan menentukan tujuan konseling, kemudian menyiapkan suatu stimulus yang akan direspon anak didik dalam bentuk kerangka berfikir yang kreatif dan bermanfaat, baik berupa keyakinan, keputusan dan perbuatan.
Sekali lagi perlu ditekankan, bahwa dengan menginspirasi, artinya setiap anak membuat sebuah keputusan berdasarkan inisiatif mereka sendiri. Konselor hanya mendampingi dan mengarahkan, bukan menentukan sebuah keputusan.
Untuk bisa menjadi konselor yang kompeten dan Inspiratif seperti itu seorang haruslah mampu :
Mengenal diri.
Menjadi Panutan.
Mengenal dan peka dengan kondisi peserta didik.