Mohon tunggu...
Latin SE
Latin SE Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Peraktisi Asuransi Jiwa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selama 18 Tahun Berkarir Pada Industri Asuransi Nasional, Asuransi Swasta Nasional, Asuransi BUMN dan Asuransi Multinasional

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebijakan yang Merusak BUMN Asuransi Jiwasraya

4 Maret 2021   18:34 Diperbarui: 4 Maret 2021   18:57 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ilustrasi Jiwasraya/olahan pribadi

Ditulis Oleh:

Latin, SE

"Tanpa kita semua sadari praktek & kebijakan yang diambil oleh manajemen AJS  telah keluar dari pakem industri perasuransian. Dua tahun sudah mereka menahkodai BUMN Asuransi Jiwasraya tanpa kinerja perseroan yang memuaskan, bahkan terjadi zero income terhadap perseroan selama 2 tahun ini tidak sebanding dengan biaya operasional perseroan"

Upaya penyehatan dan penyelamatan perseroan Jiwasraya melalui program restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya yang dilakukan melalui praktek-praktek Churning / twissting ke perusahaan asuransi baru yang bernama IFG Life menimbulkan paradoks sekaligus bukti ketidak seriusannya. 

Mereka hanya memiliki satu tujuan yaitu mematikan Jiwasraya beserta makhluk di dalamnya terlepas dari mereka memiliki pengalaman atau tidak pada industri asuransi jiwa, tentunya mereka mendapatkan mandat itu sumpah atas jabatan sebagai pejabat tinggi Direksi BUMN yang diembannya dari kemen BUMN yang seharusnya  memberikan dan memiliki nilai kontribusi positif yang harus dibangun perseroan Jiwasraya bukan yang terjadi sebaliknya  ?! Prakteknyapun dengan cara membuat kegaduhan-kegaduhan selama 2 tahun ini. Membuat para pekerja profesi agen marah pada Jiwasraya, membuat para nasabah penyimpan dana polis marah pada Jiwasraya yang seharusnya itu bisa dihindari dengan memberikan pelayanan dan kontribusi kinerja perseroan yang baik dimasadepannya.

Mengumumkan gagal bayar adalah salah satu strategi mereka yang merusak citra BUMN Jiwasraya di ruang publik sehingga timbul distrust kepada industri perasuransian Indonesia khususnya pada perseroan Jiwasraya. Dampaknya terjadi rush di seluruh Indonesia tanpa diberikan solusi yang berarti bagi perseroan Jiwasraya, dibiarkan saja bahkan kesengajaan membuat propaganda busuk di ruang publik melalui statement-statement yang menyesatkan disana.

Upaya penyehatan dan penyelamatan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui program restrukturisasi  polis Jiwasraya yang merugikan 5,3 juta nasabah penyimpan dana polis yang tidak memenuhi prinsip asas keadilan manfaat dan melawan hukum, hendaknya tidak didukung oleh Kemen BUMN, Kemenkeu RI, dan DPR RI atas usulan proposal yang diajukan manajemen AJS tersebut.

Bahwa upaya penyehatan dan penyelamatan PT. Asuransi  Jiwasraya (Persero) yang sudah dilakukan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemen BUMN, Kemenkeu RI, dengan berkonsultasi pada DPR RI  atas usulan proposal Manajemen AJS adalah melalui 3 program yaitu Penegakan Hukum, Corporate Action Membentuk Anak Usaha Jiwasraya Putera, dan Program Restrukturisasi Polis. Namun program tersebut dirasa tidak menyelesaikan masalah yang ada, justru dampaknya merugikan semua pihak baik secara kelembagaan BUMN Jiwasraya, Para Nasabah Penyimpan dana Polis dan Para Pekerja Profesi Agen Jiwasraya yang selama ini menggantungkan nasibnya menjadi ketidakpastian.

Merusak dan menghilangkan produk-produk tradisional milik Jiwasraya  yang menjadi basic perusahaan sekaligus sumber income perseroan dihilangkan dan dihentikan sehingga mempengaruhi menurunya income perusahaan, merusak pelayanan klaim dengan durasi waktu tanpa kepastian kapan mau dibayarkan penyelesaiannya terjadi ketidakpastian disana, mempropagandakan seolah-olah Jiwasraya tidak mampu membayar klaim asuransi jatuh tempo, tetapi gaji dan bonus mereka tetap lancar tanpa gagal bayar, sampai-sampai Direktur Pemasaran dijabat 2 orang sekaligus tanpa kinerja yang memuaskan. 

Sebagai direktur pemasaran yang mengemban jabatan strategis seharusnya mampu menggenjot pertumbuhan premi perseroan Jiwasraya dan tetap berjualan produk asuransi Jiwasraya serta mendorong aparat pemasaran dalam organisasi sebawahnya menjadi garda terdepan panglima perang, faktanya mereka tidak melakukan upaya-upaya kesana dalam menunjang kinerja perseroan dimasadepan. Hal ini sangat disayangakan dan merupakan bentuk pemborosan uang perusahaan, anehnya kondisi tersebut seperti didiamkan saja tanpa teguran dari pihak yang sangat bertanggungjawab terhadap kelangsungan perseroan Jiwasraya, sangat disayangkan juga Kemen BUMN seolah-olah tidak melihat persolan ini sebagai persolan yang serius, ada pembiaran disana sebagai supervisor BUMN Jiwasraya.

Kebijakan yang diambil dengan membubarkan para pekerja profesi  agen Pertanggungan Kumpulan & pemasaran Korporasi , menghapus dan menghilangkan royalti pensiun  agen Jiwasraya secara nasional merupakan kebijakan yang tidak dibenarkan dalam industri perasuransian khusunya pada dunia tenagakerja sangat menciderai nurani para pekerja didalamnya, serta memberikan beban kerja berat dengan target yang tidak masuk akal kepada para pekerja profesi Agen Pertanggungan Perorangan dalam kondisi perusahaan yang tidak kondusif lagi yang sengaja mereka ciptakan itu sejak awal masuk,  dengan harapan agar para profesi agen  tidak mampu memenuhinya sehingga otomatis akan kena interminate dengan sendirinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun