Mohon tunggu...
Latifatul Khoiriyah
Latifatul Khoiriyah Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Indonesia

Saya adalah mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Saya tertarik pada bidang kesehatan dan kesenian.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Intervensi Tim Kepedulian Masyarakat UI dalam Fenomena Nomophobia yang Merajalela

28 Oktober 2022   21:45 Diperbarui: 28 Oktober 2022   22:30 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nomophobia (No Mobile Phone Phobia) merupakan istilah yang pertama kali diciptakan tahun 2008 oleh Perusahaan SecurEnvoy yang melakukan studi mengenai kecemasan yang dialami pengguna ponsel di UK. Nomophobia didefinisikan sebagai rasa takut atau cemas ketika berjauhan dengan ponsel.

Tidak bisa dipungkiri bahwa ponsel menjadi budaya teknologi saat ini yang hampir dimiliki oleh semua orang khususnya pada kalangan remaja. Sekitar 64% jumlah penduduk Indonesia menjadi pengguna internet pada tahun 2020. 

Kemudahan akses internet ini semakin membuka ruang komunikasi dan memudahkan akses berbagi informasi. Selain berdampak positif, kemudahan akses internet ini menyebabkan tingginya keterpaparan tubuh terhadap ponsel sehingga dapat mempengaruhi kesehatan dan psikologis pengguna. Salah satu gangguan psikologis tersebut adalah rasa cemas akibat berjauhan dengan ponsel atau dikenal dengan istilah nomophobia.

Ciri-ciri nomophobia antara lain selalu membawa ponsel dan powerbank kemanapun pergi, menghindari tempat yang tidak memperbolehkan penggunaan ponsel, mengaktifkan ponsel 24 jam, memastikan ponsel berdekatan ketika tidur, dan memilih berkomunikasi lewat ponsel dibandingkan berinteraksi langsung.

Pada Agustus 2022, Tim Kepedulian Masyarakat Fakultas Ilmu Keperawatan dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia melakukan penelitian mengenai tingkat nomophobia di salah satu SMP Negeri Jakarta Selatan. 

Hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa 6% siswa terkena nomophobia ringan, 63% siswa terkena nomophobia sedang, dan 31% siswa terkena nomophobia berat. Tingginya angka tersebut menjadi kewaspadaan bersama untuk mencegah nomophobia khususnya pada generasi penerus bangsa.

Dalam upaya pencegahan nomophobia pada generasi milenial, peran aktif keluarga sangat diperlukan. Upaya pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Terapkan sistem jam malam mulai pukul 22.00-04.00. Gunakan waktu tersebut untuk beristirahat.
  2. Luangkan waktu untuk berinteraksi sosial. Buatlah jadwal rutin untuk berkumpul dengan keluarga atau teman dan tinggalkan ponsel untuk sementara waktu.
  3. Terapkan gerakan 1821, yaitu puasa ponsel pada pukul 18.00-21.00. Orang tua dan anak dapat menggunakan waktu tersebut untuk 3B yaitu bermain, belajar, dan bicara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun