Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Public Campaign Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel

15 November 2022   12:21 Diperbarui: 15 November 2022   12:37 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang - Tim Unit Pengendalian Gratifikasi Lapas Kelas III Surulangun Rawas ikuti kegiatan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kemnterian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, pada hari Selasa (15/11/2022)

Dok. Lapas
Dok. Lapas
Bertepat di Ballroom Hotel Hayo Palembang, seluruh perwakilan Tim UPG dari 28 Satuan Kerja mengikuti kegiatan tersebut. Acara yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengundang Perwakilan Ombudsman dan Inspektorat Jenderal serta pemateri dari BPKP Palembang.
Kegiatan dibuka langsung oleh Harun Sulianto selaku Kepala Kantor Wilayah Kemnterian Hukum dan HAM. Sebelumnya laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua Panitia Penyelenggara dalam hal ini oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Bapak Gunawan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemnterian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih terkait pengendalian gratifikasi. Sehingga seluruh satuan kerja bisa paham segala bentuk gratifikasi dan bagimana cara mengendalikannya. Kegiatan ini juga sejalan dengan pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Dok. Lapas
Dok. Lapas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun