Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Kelas III Surulangun Rawas Ikuti Rekonsiliasi Barang Milik Negara di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat

15 September 2022   09:33 Diperbarui: 15 September 2022   09:43 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Kelas III Surulangun Rawas ikuti Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham bersama Kanwil Kemnekumham Sumsel yang diselenggarakan di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Selasa (13/9).

Dokpri
Dokpri
Kegiatan ini diikuti oleh 6 kakanwil dan pengelola BMN Kantor Wilayah pada Regional Sumatera I dan Jawa I, yang terdiri dari dari 6 (enam) Kantor Wilayah, yakni Kanwil Kemenkumham Jabar,DIY ,Banten ,Bengkulu, Lampung, dan Sumatera Selatan. Operator Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Dionisius Thomas ikut serta dalam kegiatan Rekonsiliasi BMN tersebut.

Dokpri
Dokpri
Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto saat membuka kegiatan mengatakan pembagian regional pada kegiatan ini bertujuan untuk menjadi studi komparasi antar Kantor Wilayah, agar pelaksanaan lebih efektif dan efisien.

Dokpri
Dokpri
Pada kegiatan tersebut, turut hadir secara luring, Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris, Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho, Kakanwil kemenkumham Jabar Sujonggo, Kakanwil Banten Tejo Harwanto, Kakanwil DIY Imam Jauhari, Kakanwil Lampung Edi Kurniadi dan Kakanwil Bengkulu Erfan, sedangkan para Ka Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi mengikuti secara daring.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun