Mohon tunggu...
Humas Lastagung
Humas Lastagung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung

Akun tim Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung yang akan menyajikan seputar kabar tentang pembinaan dan program terbaru yang berlangsung di lingkungan Lapas.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Kotaagung Terima Mutasi 44 WBP dari Rutan Kotaagung dan Lapas Kalianda

11 Juni 2022   14:10 Diperbarui: 11 Juni 2022   14:25 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

INFO LASTAGUNG -- Sabtu (11/6), Sebanyak 44 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tiba di Lapas Kelas IIB Kotaagung. Tibanya para WBP ini dalam rangka pemindahan (mutasi) dari Rutan Kelas IIB Kotaagung dan Lapas Kelas IIA Kalianda.

Warga Binaan yang dimutasi ini berjumlah sebanyak 44 WBP, 15 orang diantaranya berasal dari Rutan Kotaagung dan dari Lapas Kalianda sebanyak 29 orang. Mutasi WBP ini tentunya dikawal oleh sejumlah Petugas , baik dari Rutan Kotaagung maupun Lapas Kalianda.

Dok Lapas Kotaagung
Dok Lapas Kotaagung
Ada pun WBP yang dimutasi tersebut memiliki kasus beragam, mulai dari tindak pidana umum sampai tindak pidana narkotika. Setelah tiba di Lapas Kotaagung, para WBP tersebut terlebih dahulu digeledah, baik barang bawaannya maupun badan oleh Petugas Penjagaan Pintu Utama (P2U).

Kemudian, dokumen-dokumen identitas warga binaan yang dibawa oleh Petugas pengawalan dari masing-masing instansi diserahkan ke bagian Registrasi Lapas Kotaagung untuk diperiksa kembali kelengkapannya lalu diinput di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Lapas Kotaagung.

WBP yang dokumen identitasnya sudah dinyatakan lengkap dan terinput di SDP, diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan oleh Petugas kesehatan Lapas Kotaagung guna memastikan WBP sehat dan hasil Swab test negatif dari infeksi Covid-19. Terakhir, WBP diarahkan ke ruang komandan jaga lalu dimasukkan terlebih dahulu ke dalam sel khusus masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

Dok Lapas Kotaagung
Dok Lapas Kotaagung

Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman memberi keterangan bahwa, adanya mutasi WBP ini bertujuan untuk melanjutkan masa pembinaan di Lapas Kotaagung hingga selesai sesuai masa pidananya.

"Saya berharap, warga binaan yang sudah pindah ke Lapas Kotaagung ini, agar senantiasa menjaga perilaku baik dan ikuti program-program pembinaan yang ada di Lapas ini sehingga tujuan Lembaga Pemasyarakatan untuk mengubah kalian menjadi lebih baik dapat terwujud saat bebas nanti", tegas Beni dalam arahannya kepada WBP yang baru dimutasi tersebut. (HL)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun