Mohon tunggu...
Laras Ananda Ros Putri
Laras Ananda Ros Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Hi! :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Patriarki di Ibu Pertiwi Akankah Abadi?

6 Juli 2022   06:25 Diperbarui: 6 Juli 2022   06:38 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perjuangan lama gerakan feminis untuk menumbuhkan masyarakat egaliter tidak dapat disangkal telah membawa perubahan positif di beberapa bagian dunia, terutama di Barat. Dari feminisme gelombang pertama hingga pasca-modernisme, kelompok feminis telah melalui pertempuran tanpa akhir. Namun, dampak feminisme mungkin kurang kuat di belahan bumi selatan. Di Indonesia, meskipun semakin banyak perempuan yang mendapatkan akses ke pendidikan tinggi, tenaga kerja, dan ke ranah publik dan politik, sayangnya transformasi sebagian besar hanya terjadi di daerah perkotaan. Wajah perempuan di pedesaan negara ini sebagian besar tetap tidak berubah. Banyak dari mereka tetap tidak berpendidikan dan hanya dilihat sebagai sarana untuk reproduksi. Mereka bergantung pada laki-laki untuk hidup mereka dan, ironisnya, digambarkan sebagai makhluk yang lemah.

Ketidaksetaraan gender yang menyebabkan patriarki ini didefinisikan sebagai proses sosial dimana orang diperlakukan secara berbeda dan tidak menguntungkan, dalam keadaan yang sama, atas dasar gender. Mendarah daging dalam masyarakat di seluruh dunia, itu bermanifestasi dalam berbagai bentuk. Beberapa contoh ketidaksetaraan gender terhadap perempuan adalah gaji yang tidak setara, pelecehan seksual, kurangnya pendidikan, kekerasan, pelecehan seksual dan pemerkosaan, ketergantungan ekonomi, kurangnya perwakilan di pemerintahan, berkurangnya akses ke layanan kesehatan.

Kasusnya lebih buruk bagi perempuan, karena hidup mereka sangat bergantung pada kekuasaan dan seringkali belas kasihan laki-laki. Di desa pada umumnya, wanita tidak harus pintar, karena pada akhirnya mereka akan menjadi seorang istri dan tetap tinggal di rumah. Kemampuan membesarkan anak dan mengatur keuangan keluarga sudah cukup sebagai perempuan hebat. Tidak peduli seberapa pintar seorang perempuan, kesempatannya terbatas dan sering diberikan kepada laki-laki.

Tak dapat dipungkiri, ada sangat banyaknya kasus perceraian yang berakhir merugikan perempuan. Karena tidak diberi kesempatan yang sama sedari awal, banyak yang mengalami masa kesulitan ekonomi pasca perceraian. Jika sedari awal perempuan diberi akses ke pendidikan tinggi dan kemandirian finansial mereka, setidaknya tidak tergantung dan menjadi kekhawatiran seperti ini. Budaya patriarki membuat perempuan lain bergantung pada suami dan tidak bisa mengambil keputusan sendiri.

Berdasarkan Indeks kesetaraan gender yang dirilis Badan Program Pembangunan PBB (UNDP). Indonesia berada pada peringkat 103 dari 162 negara, atau terendah ketiga se-ASEAN. Adapun mengacu data lain, seperti Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Indonesia per 2018 berada di angka 90,99. Kemudian, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) berada pada angka 72,1.

Melihat sangat krisisnya budaya patriarki di bumi pertiwi, tak heran jika masalah ini jadi prioritas W20 di Presidensi G20 Indonesia 2022 sebagai isu kesetaraan gender. Usaha ini pun tak cukup, seharusnya ada gerakan feminis khususnya di pedesaan-pedesaan untuk membantu mereka atau setidaknya memberi tahu mereka tentang hak-hak dasar mereka sebagai perempuan. Meskipun mereka melihat diri mereka tidak memiliki pilihan lain dalam hidup. Perempuan harus diberi kebebasan untuk mengeksplorasi dan memilih pilihan lain, bukan hanya menjadi ibu rumah tangga.

Kita sebagai orang awam juga sangat bisa untuk memajukan kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagi pekerjaan rumah tangga dan perawatan anak secara sama karena pekerjaan rumah tangga dan perawatan anak adalah tanggung jawab setiap orang dewasa. Tanyakan pada diri kita apakah ada pembagian kerja yang sama di rumah? Pekerjaan mengasuh anak masih dilakukan terutama oleh wanita di sebagian besar dunia. 

Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh PBB pada tahun 2015 menunjukkan bahwa perempuan dari negara berkembang melakukan lebih dari tiga jam lebih banyak pekerjaan sehari-hari yang tidak dibayar (pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak) daripada laki-laki, sementara di negara maju, mereka melakukan rata-rata dua jam lebih banyak. 

Menurut penelitian, beban pekerjaan rumah tangga yang berlebihan dapat meningkatkan kemungkinan wanita terkena penyakit mental, selain menurunkan produktivitas mereka di tempat kerja, akibatnya mempengaruhi gaji mereka. Oleh karena itu, penting untuk mencermati dan mendukung perusahaan yang memberikan gaji, tunjangan dan bonus yang sama kepada karyawan dengan jabatan yang setara.

Hal lain yang perlu disoroti ialah perhatikan kekerasan dalam rumah tangga. Segera dapatkan bantuan dan dukungan jika kita tahu ada seorang teman atau kenalan menderita kekerasan dalam rumah tangga atau pelecehan lainnya. Jenis kekerasan ini tidak terbatas pada fisik. Serangan verbal (makian dan ancaman) dan pelecehan psikologis (perilaku mengontrol, manipulatif dan mengintimidasi) juga mempengaruhi perempuan. Seringkali, semua hal ini terjadi bersamaan. Jika kita mengalami kekerasan dalam rumah tangga, sadarilah bahwa kita tidak sendirian. Laporkan!

Laporan PBB yang sama menunjukkan bahwa di sebagian besar negara dengan data yang tersedia, kurang dari 40 persen perempuan yang mengalami kekerasan mencari bantuan dalam bentuk apa pun. Di antara mereka yang melakukannya, sebagian besar mencari keluarga dan teman, dan sedikit yang menggunakan institusi dan mekanisme formal, seperti polisi dan layanan kesehatan. Kurang dari 10 persen perempuan melapor ke polisi setelah mengalami kekerasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun