Mohon tunggu...
Laras anandaputri
Laras anandaputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Tingakat Akhir jurusan Ekonomi Syariah

Just give a something gone

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pandemi Covid -19 bagi Pendidikan dan Masyarakat

21 April 2021   14:37 Diperbarui: 21 April 2021   14:57 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis : Laras Ananda Putri 

Pandemi Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh dunia menjadi kendala bagi semua kalangan di dunia dan juga merupakan krisis kesehatan bagi umat manusia. Dalam dunia pendidikan, pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat banyak seperti banyaknya sekolah di dunia ditutup untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Beberapa negara telah menutup sekolah dan menyebabkan setidaknya 290,5 juta peserta didik di seluruh dunia menjadi terganggu aktivitas belajarnya karena sekolah ditutup oleh pemerintah.[1]

Dampak dari pandemi Covid-19 membuat pemerintah membuat program pembelajaran daring. Pembelajaran daring atau online merupakan pembelajaran yang berdasarkan pada teknologi media digital yang bahan belajarnya dikirim secara elektronik atau dalam bentuk file ke peserta didik dari jarak jauh menggunakan jaringan internet dengan media komputer. Menurut pemerintah pembelajaran online dinilai merupakan cara yang paling efektif dan efisien untuk melakukan pembelajaran ditengah pandemi saat ini

 Dunia pendidikan terdampak imbas sangat besar di masa pandemi ini, sekolah tatap muka lansung, belum di bolehkan, karena kita harus turut memutus wabah mata rantai virus covid 19, jangan sampai terkena pada generasi penerus bangsa. Banyak tantangan yang harus di hadapi dalam pendidikan di masa pandemi ini, antara lain

Dampak covid-19 terhadap pendidkan di indonesia

Kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan kumpulan orang-orang kini mulai dibatasi seperti bersekolah, bekerja, beribadah dan lain sebagainya. Pemerintah sudah mengimbau dan mengeluarkan aturan untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah masing-masing untuk menekan jumlah pasien yang terpapar COVID-19 dan menekan laju penyebaran yang terjadi di Indonesia. Menteri Nadiem Anwar Makarim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 pada Satuan Pendidikan dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (COVID-19) yang memberikan arahan bahwa kegiatan belajar mengajar oleh peserta didik dilakukan secara daring (online) dalam rangka pencegahan penyebaran coronavirus disease (COVID-19).[6]

Dampak yang dialami Indonesia akibat pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan aturan baru yang membuat Ujian Nasional (UN) di tahun 2020 resmi ditiadakan. Mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah dibebaskan dari ujian tersebut. Pemerintah telah meniadakan Ujian Nasional (UN) sebagai langkah awal dalam mengurangi penyebaran virus Covid-19 dan memudahkan para peserta didik.[7]

Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dalam menyikapi wabah pandemi Covid-19 adalah dengan memberlakukan prinsip social distancing pada seluruh lapisan masyarakat, bahkan di beberapa kota besar yang ada di Indonesia diberlakukan pula PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus ini. Kebijakan tersebut memberikan dampak yang sangat besar pada sektor pendidikan di Indonesia khususnya pada proses pembelajaran bagi siswa sekolah. Penerapan social distancing pada jenjang sekolah dasar dan menengah serta jenjang atas dan perkuliahan terus dilaksanakan hingga kondisi dinyatakan kondusif dan lebih aman. Selama pandemi berlangsung, sekolah diliburkan tetapi proses belajar mengajar harus tetap berlangsung agar peserta didik tidak ketinggalan dalam hal mendapatkan ilmu pengetahuan dari tenaga pendidik.

Dampak covid-19 terhadap tenaga kerja

Dengan diterapkannya aturan yang mengharuskan sekolah ditutup membuat guru harus bisa melakukan proses pembelajaran dengan efektif secara online di rumah saja. Setiap guru dituntut untuk mampu melakukan proses pengajaran dengan daring atau online kepada peserta didik dan guru sangat membutuhkan kemampuan dalam teknologi informasi. Guru harus mencari cara dan merencanakan kembali proses pembelajaran dengan metode daring serta harus mempertimbangkan keefektifan pada saat proses belajar mengajar agar peserta didik menerima materi dengan baik. Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada guru atau tenaga pendidik tetapi juga berdampak pada peserta didik. Proses belajar mengajar yang biasanya dilakukan di dalam kelas dengan suasana ramai dan dapat bertemu dengan banyak teman harus berbanding terbalik dengan belajar di rumah saja. Proses belajar dengan metode online dinilai dapat menurunkan prestasi dan minat belajar peserta didik dikarenakan adanya perubahan metode karena setiap peserta didik memiliki kemampuan dan kemauan yang berbeda-beda dalam hal belajar.[9]

Pembelajaran dengan metode daring dinilai sangat kurang efektif bagi tenaga pendidik terutama untuk peserta didik dengan usia sekolah dasar, karena pembelajaran yang dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh yang dilakukan dirumah tersebut membuat tenaga pendidik menjadi kurang maksimal dalam memberikan materi pembelajaran. Sehingga menjadikan materi tidak tuntas dan tidak dapat diterima dengan baik oleh peserta didik serta penggunaan media pembelajaran dalam pembelajaran daring juga dinilai tidak maksimal. Hal ini mengakibatkan peserta didik juga akan merasa sangat jenuh dengan pembelajaran daring dan juga akan cepat bosan dengan pemberian tugas setiap harinya secara online.[10]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun