Wonogiri:- Kalapas Wonogiri, Heri tandatangani MoU Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e_BERPADU) di Pengadilan Negeri Wonogiri, Senin (24/10). Kegiatan Penandatanganan MOU aplikasi e_BERPADU ini juga diikuti oleh Kapolres Wonogiri, Dydit Dwi Susanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Porman Patuan Radot.
Mengawali kegiatan ketua Pengadilan Negeri Wonogiri , Rais Torodji memberikan penjelasan terkait Aplikasi e_BERPADU, "e-BERPADU Â adalah aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana, antara lain: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik," jelasnya.
Tak lupa Rais Torodji juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh APH yang telah hadir mengikuti kegiatan ini, "Kami Ucapkan terimakasih Kepada Bapak Kapolres, Bapak Kajari dan Bapak Kalapas yang telah memenuhi undangan Kami, semoga apa yang menjadi keinginan atau harapan kita bersama terkait dengan aplikasi e_BERPADU ini dapat memberikan suatu kontribusi positif," ungkapnya.