Nusakambangan - Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jateng menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 secara virtual dan diikuti oleh seluruh Pengelola dan Operator Kepegawaian. Rabu,(05/10/2022)
Kalapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, Marsito bersama jajaran tata usaha turut mengikuti kegiatan tersebut.Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Jusman Ali.
Dalam penyampaiannya, Beliau mengatakan bahwa PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN merupakan PermenPANRB yang merubah PermenPANRB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
"Jadi, pimpinan dan pegawai harus memiliki persepsi yang sama dalam pengelolaan kinerja pegawai serta seberapa baik kinerja yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi," tandas Jusman.
Dalam menyokong peningkatan kinerja yang diinginkan, penting adanya peningkatan intensitas dialog kinerja dan ongoing feedback (umpan balik yang berkesinambungan). "Untuk itu perlu sesering mungkin dilakukan dialog kinerja antara pimpinan dan pegawai," jelasnya
Setelah pemaparan materi, kegiatan diakhiri dengan simulasi dan tanya jawab pengisian SKP .
#lapstrinuka
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhamri
#AYuspahruddin