Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Nusakambangan
Lapas Terbuka Nusakambangan Mohon Tunggu... Polisi - Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Official Akun Humas Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Terbuka Nusakambangan Fasilitasi Petugas PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas

28 September 2022   19:25 Diperbarui: 28 September 2022   19:26 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Terbuka Nusakambangan

Nusakambangan - Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan kembali melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang laktasi Lapas Terbuka Nusakambangan, Rabu (28/09/2022).

Kegiatan penelitian kemasyarakatan ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan serta penjaminnya sebagai syarat untuk dapat diberikan program asimilasi maupun integrasi. Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan program bimbingan terhadap klien adalah untuk menyadarkan klien tidak melakukan kembali pelanggaran hukum, menasihati klien untuk selalu dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang positif, melakukan kerja sama dengan pihak ketiga atau pihak tertentu dalam menyalurkan bakat dan minat klien sebagai tenaga kerja untuk kesejahteraan masa depan dari klien tersebut.

Lapas Terbuka Nusakambangan
Lapas Terbuka Nusakambangan
Salah seorang Petugas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan menyampaikan, Bapas Nusakambangan berupaya untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selaku pemberi layanan, pihak Lapas Terbuka Nusakambangan juga berupaya untuk memfasilitasi kegiatan dengan baik agar kegiatan berjalan berjalan dengan lancar dalam rangka untuk pemenuhan hak Warga Binaan, agar dapat kembali kepada keluarganya dan masyarakat melalui program Asimilasi Maupun Integrasi yang tengah diusulkan.

#lapstrinuka
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhamri
#AYuspahruddin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun