Untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam kamar hunian WBP, Petugas Lapas Takalar melakukan sidak ke kamar WBP, Selasa (24/5).Â
Kegiatan inspeksi mendadak yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Andi Fachrul Palinrungi dan Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Anwar, membagi dua kelompok petugas untuk menyasar kamar yang berada di blok barat dan timur.
Kepala KPLP, Andi Fachrul Palinrungi menyampaikan jika kegiatan sidak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai langkah deteksi dini beredarnya barang terlarang di dalam kamar hunian WBP.Â
"Kegiatan sidak ini, rutin kami gelar setiap pekannya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian WBP," kata Andi fachrul.Â
"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap lingkungan Zero Halinar atau bebas dari peredaran handpnone, pungli dan narkoba, bisa diwujudkan di dalam lingkungan Lapas Takalar," tambahnya.Â
Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, menyampaikan jika, WBP yang kedapatan memiliki barang terlarang akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.Â
"Barang hasil sidak kemudian akan kami kumpulkan dan diinventaris untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. Dan bagi WBP yang memiliki barang terlarang akan kami beri sanksi sesuai aturan yang berlaku," pungkas Anwar.