Lembaga Pemasyarakatan Takalar kembali menggelar penggeledahan rutin sebagai langkah preventif beredarnya barang terlarang di dalam blok hunian WBP, Kamis (19/05).Â
Kegiatan penggeledahan rutin ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Takalar, Rasbil, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Andi Fachrul Palinrungi.Â
Kalapas Takalar mengungkapkan kegiatan ini merupakan salah satu komitmen untuk mewujudkan pemasyarakatan yang lebih maju dengan melaksanakan tiga hal yakni deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba.Â
"Sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan jika tiga kunci pemasyarakatan maju yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta pemberantasan peredaran gelap narkoba," kata Rasbil.Â
"Kegiatan penggeledahan rutin ini, tentu merupakan komitmen kami di Lapas Takalar untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti alat komunikasi ilegal dan narkoba, dan manakala ada WBP yang melanggar atau kedapatan memiliki dan menggunakan barang terlarang, maka kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.Â
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Andi Fachrul Palinrungi, menyampaikan hal serupa, jika kegiatan ini merupakan komitmen untuk mewujudkan zero halinar.
"Kegiatan ini rutin kami gelar setiap pekannya. Tentunya sebagai langkah deteksi dini adanya peredaran barang-barang terlarang. Baik itu handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran narkoba di Lapas Takalar," pungkas Andi Fachrul.