Mohon tunggu...
Humas Lapas Takalar
Humas Lapas Takalar Mohon Tunggu... Editor - akun resmi Lapas Kelas IIB Takalar

Berita seputar kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Resmikan Posbakum di Lapas Takalar

22 April 2022   20:43 Diperbarui: 22 April 2022   20:46 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, memotong pita peresmian Posbakum.

Takalar - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak memotong pita peresmian Posko Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Lapas Takalar, Rabu (20/4). 

Pemotongan pita peresmian yang disaksikan langsung, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, Kalapas Takalar, Karutan Jeneponto, Karutan Bantaeng, Ketua LBH Lipang, dan jajaran petugas Lapas Takalar, dilaksanakan setelah Kakanwil Kemenkumham Sulsel, memberi penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh jajaran petugas di Lapas Takalar. 

Kehadiran Posbakum ini, merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas IIB Takalar dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lipang dalam memberikan pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Rasbil, mengungkapkan jika keberadaan Posbakum ini akan menjadi salah satu layanan unggulan Lapas Takalar yang disediakan bagi masyarakat. 

"Kehadiran Posbakum ini, tentu merupakan hal positif bagi Lapas Takalar, sebab nantinya ini akan menjadi bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat kurang mampu, yakni dengan memberikan bantuan hukum cuma-cuma baik dalam hal penyuluhan hukum, pemberdayaan, konsultasi dan pendampingan di pengadilan," ungkap Rasbil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun