Mohon tunggu...
Lapas Sekayu
Lapas Sekayu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Sekayu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kalapas Sekayu Ronald Heru Praptama Ikuti Kegiatan 'Opini' Edisi Sarasehan

18 Mei 2022   06:39 Diperbarui: 18 Mei 2022   06:43 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekayu - Kalapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ronald Heru Praptama mengikuti kegiatan Obrolan Peneliti (OPini) edisi khusus Sarasehan: Optimalisasi Peran Strategis Staf Ahli dalam Mengangkat Citra Positif Kemenkumham yang digelar secara virtual oleh Balitbangkumham, Selasa (17/05).

Kegiatan OPini  dibuka  oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward O.S. Hiariej. Dalam sambutannya, Wamenkumham mengatakan bahwa Staf Ahli mempunya tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri Hukum dan HAM terkait bidang keahliannya.

"Kemenkumham memiliki lima Staf Ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab pada Menteri, yang secara administrasi dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal," ujar Prof. Edward.

Kelima Staf Ahli tersebut kata Prof. Edward adalah Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Staf Ahli Bidang Sosial, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Wamenkumham Prof. Edward O.S. Hiariej menambahkan, keberadaan Staf Ahli di Kemenkumham memiliki peran yang sangat strategis dalam penyediaan informasi dan analisis isu strategis. Hasil telaah sebuah informasi kemudian dilaporkan menjadi rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM guna sebagai penguat dalam pengambilan suatu kebijakan.

Terkait dengan hasil penelitian, Wamenkumham Prof. Edward menyebut hasil kajian Balitbangkumham terkait optimalisasi peran strategis staf ahli Menkumham sangatlah diperlukan. Outputnya tidak hanya bermanfaat dalam memberikan rekomendasi kepada Menkumham, tetapi juga berperan dalam mengangkat citra positif Kemenkumham.

"Oleh karena itu kegiatan OPINI ini menjadi penting untuk membuka pintu komunikasi dan koordinasi, seluruh insan pengayoman diharapkan tidak hanya mengetahui peranan strategis staf ahli namun juga dapat selaras berjalan beriringan bersama-sama meningkatkan kinerja Kemenkumham," ungkap Prof. Edward O.S. Hiariej.

Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami dalam laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan OPini ini sendiri telah terlaksana sebanyak 16 kali di Unit Pusat, dan sebanyak 66 Kali terlaksana di Daerah.  tujuan utama nya adalah mempublikasikan hasil  penelitian/kajian untuk  pengembangan hukum dan hak asasi manusia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun