Mohon tunggu...
Lapas Sekayu
Lapas Sekayu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Sekayu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Peringati Hardiknas Tahun 2022

13 Mei 2022   10:16 Diperbarui: 13 Mei 2022   10:45 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekayu - Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan upacara dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2022 di Lapangan Olahraga Lapas Sekayu, Jum’at (13/05/2022).

Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Inspektur Upacara dalam hal ini Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama menggunakan pakaian adat sesuai surat edaran Sekjen nomor: SEK-UM.04.01-132 tanggal 12 Mei 2022 tentang Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 di lingkungan Kemenkumham.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama membacakan pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim.

Disampaikan dalam pidato tersebut, bahwa selama dua tahun terakhir, banyak sekali tantangan yang harus dihadapi bersama, yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Bahkan, kita mungkin tidak pernah membayangkan bahwa kita semua dapat mengatasinya.

“Hari ini adalah bukti, bukti bahwa kita jauh lebih tangguh dari semua tantangan, lebih berani dan tidak takut untuk mencoba, kita tidak hanya mampu melewati, tetapi berdiri di garis terdepan untuk memimpin pemulihan dan kebangkitan. Tahun ini kita membuktikan diri bahwa kita tidak lagi hanya menjadi pengikut, tetapi pemimpin dari gerakan pemulihan dunia,” ujar Ronald Heru Praptama mengutip pidato Mendikbudristek.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun