Mohon tunggu...
Lapas Saparua
Lapas Saparua Mohon Tunggu... Operator - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Lapas Kelas III Saparua merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tunjang Inventaris Keamanan, Lapas Saparua Terima Alat Pemadam Kebakaran

28 Januari 2023   16:49 Diperbarui: 28 Januari 2023   16:59 1307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua menerima sejumlah alat pemadam kebakaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Alat tersebut kemudian diserahkan langsung kepada Kepala Subseksi (Kasubsi) Kemanan dan Ketertiban (Kamtib) Donny D. Lektompessy, Sabtu (28/1).

"Puji syukur, kami telah diberikan 12 unit alat pemadam kebakaran berukuran 1 Liter dan 4 liter bermerek Fire Block. Fire block memiliki fungsi utama yaitu pencegahan dan dapat memadamkan api secara otomatis. Nantinya alat ini akan kami pasang pada titik-titik rawan terjadinya kebakaran seperti dapur, gudang dan alat-alat yang memiliki ketegangan listrik tinggi," jelas Lekatompessy.

Selaku Kepala Lapas (Kalapas) Ernes L. Laturette memberikan apresiasinya yang begitu besar terhadap Ditjenpas, beliau berharap agar alat ini dapat dipergunakan dengan baik.

Dokpri
Dokpri

"Selaku Kalapas saya sangat berterimakasih kepada Ditjenpas yang telah memberikan Lapas Saparua alat pemadam kebakaran berteknologi canggih untuk meminimalisir terjadinya kebakaran, tetunya alat ini sangat berguna bagi kami dalam menunjang kelengkapan inventaris keamanan dan membantu tugas pengamanan," ungkap Laturette.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun