PURWOKERTO Pos menara atas merupakan salah satu bagian penting dari pengamanan pada Lapas Purwokerto. Selain berfungsi untuk memantau situasi di dalam lapas, pos menara atas juga untuk mengontrol situasi dan kondisi di luar tembok lapas yang wajib dilakukan oleh petugas pengamanan yang berjaga di tempat tersebut, Selasa (31/01/2023).
Dalam antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban adalah aspek penting berkenaan dengan pencegahan dan penanggulangannya.
Kepala Lapas Purwokerto, Bayu Irsahara menyatakan sebagai satuan kerja yang berujung tombak pada bidang pengamanan, petugas pengamanan harus senantiasa melaksanakan pemantauan terhadap keamanan dan ketertiban di area lapas dari pos menara atas agar sedini mungkin mengetahui dan mencegah potensi gangguan kamtib.
"Langkah ini sebagai bentuk kepatuhan dan implementasi SOP pengamanan yang berlaku di Lapas Purwokerto dalam pelaksanaan Back To Basic Pemasyarakatan," kata Bayu.
Pos menara atas efektif mendeteksi potensi gangguan kamtib seperti area yang dapat digunakan sebagai titik pelarian. Di lingkungan Lapas Purwokerto, pos menara atas yang didirikan di tengah areal konsesi lapas menjulang setinggi 8 meter, pantauan dari menara ini dapat menjangkau sejauh 500 meter.
Dalam menjalankan tugasnya, petugas pengamanan di pos menara atas dilengkapi lonceng, senjata laras panjang, ATK serta walkie talkie. Selain itu, para petugas di lapangan dibekali pula dengan pengetahuan yang diperoleh dari Pelatihan Regu Pengamanan.
Adapun pantauan area dalam dan luar Lapas Purwokerto hari ini dalam kondisi aman, dan tertib. (Humas Lapas Purwokerto)
#KumhamSemakinPASTIÂ
#KanwilKemenkumhamJatengÂ
#AYuspahruddinÂ
#LapasPurwokertoHebatÂ
#LapasPurwokertoMenujuWBKdanWBBM