Mohon tunggu...
Lapas Purwodadi
Lapas Purwodadi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Purwodadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selamat Datang di Official Redaksi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Alamat : Jl. R. Soeprapto No. 54 Purwodadi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Upaya Maksimalkan Penggunaan PDN, Kadiv Administrasi Beri Penguatan UPT Jajaran Karesidenan Pati

16 September 2022   11:46 Diperbarui: 16 September 2022   11:50 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

GROBOGAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali mendorong jajaran Unit Pelaksana Teknis di bawahnya untuk menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam setiap pengadaan barang.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Kadiv Administrasi Jusman kembali memberikan penguatan kepada jajarannya di UPT Eks Karesidenan Pati, Kamis (15/09).

Terselenggara di Aula Lapas Kelas IIB Pati, Kadivmin mengimbau para Ka.UPT untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dengan membelanjakan anggarannya pada Produk Dalam Negeri.

"Pandemi saat ini kan sudah melandai, kita punya kewajiban untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi. Presiden sudah mengeluarkan kebijakan bahwa 40% (anggaran) untuk belanja produk dalam negeri," kata Jusman kepada para Ka.UPT dan jajarannya di Aula Lapas Kelas IIB Pati.

Ia menjelaskan kegiatan ini adalah untuk melakukan pendampingan dan memastikan secara langsung sehingga pelaksanaan input realisasi belanja PDN di UPT bisa maksimal.

"Kanwil sebagai pembina harus turun tangan untuk mendampingi progres penggunaan produk dalam negeri ini, tidak cukup hanya lewat virtual,"

"Saya berterima kasih kepada tim Kanwil dan juga para Kepala UPT yang telah berusaha untuk mendorong dan mensukseskan penggunaan produk dalam negeri ini," ucapnya.

Selain hal tersebut, dalam waktu dekat ini akan dimulai Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024. Untuk itu Kadivmin meminta UPT membuat perencanaan dengan baik sehingga dapat disetujui oleh Kemenkeu.

Terkait Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Jusman juga mengucapkan terima kasih karena UPT di Jateng telah melengkapi data dukung dalam penilaian mandiri yang diberikan oleh Pusdatin.

Terakhir sebelum menutup arahannya, Jusman mengajak seluruh jajaran berkolaborasi dan kompak dalam mensukseskan PDN ke depannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun