Pohuwato, INFO_PAS -- Optimalkan proses pelaksanaan penilaian dan pembinaan narapidana serta peran Wali Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Pohuwato Kanwil Kemenkumham Gorontalo ikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan Wali Pemasyarakatan, pada Rabu (18/5/2022).
Kegiatan dilaksanakan terpusat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Pejabat Struktural dan Staf serta Wali Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo secara luring dan daring.
Dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, Kepala Divisi Administrasi, Burhazir Zamda, Kepala Divisi Keimigrasian, Andry Indrady, Para Pejabat Administrator dan Pengawas serta Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Kakanwil dalam arahannya, menyampaikan pesan kepada Petugas Pemasyarakatan terlebih khusus Wali Pemasyarakatan untuk dapat bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, juga agar mampu menggunakan instrumen SPPN ini dengan baik dalam pelaksanaan penilaian pembinaan narapidana.
Hadir langsung bertindak sebagai narasumber, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Dirlatkerpro), Bapak Thurman S.M. Hutapea, didampingi Analis Kebijakan Muda, Ibu Septy Juwita Agustin Br Tobing. "Bukan pimpinan yang menentukan nasibmu melainkan adalah dirimu sendiri, semakin sering kita berkomunikasi maka kita akan terhindar dari tragedi," tegas Dirlatkerpro.
Kalapas Pohuwato, Irman Jaya, didampingi Kasi BINAPIGIATJA, Deddy H Abdul, Kasi Adm. Kamtib, Abd. Razak Suleman dan Staf, Ari Kuswanto ikuti secara luring kegiatan tersebut. Bertempat di Ruang Regbimkemas, Kasubsi Keamanan, Moh. Rizky D. Umar, Kasubsi Laptatib, Jamaludin S. Baderung, Perawat Mahir, Francy S. Arief, Karupam Delta, Moh. Iqbal Zakaria dan Staf Keamanan Ferry H. Humola ikuti kegiatan tersebut secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Gorontalo melalui Divisi Pemasyarakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penilaian karakter Narapidana untuk melaksanakan pembinaan oleh Wali Pemasyarakatan.
Kadivpas menjelaskan bahwa, "Tujuan dari kegiatan ini agar petugas tau apa yang mau dinilai dari narapidananya, dan tidak ada lagi masyarakat bahkan media yang bertanya-tanya, mengapa narapidana yang ini dapat remisi, mengapa yang itu dapat remisi," terang Bagus Kurniawan.