Mohon tunggu...
Lapas Permisan Nk1908
Lapas Permisan Nk1908 Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nuskambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kunjungi Juga : Instagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : Lapas Permisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Permisan Nusakambangan Tingkatkan Gizi dengan Pemberian Extra Fooding

6 Desember 2022   15:04 Diperbarui: 6 Desember 2022   15:08 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilacap - 

Guna meningkatkan asupan gizi serta menjaga kesehatan warga binaan, Lapas Permisan Nusakambangan kanwil Kemenkumham Jawa Tengah selalu berupaya memberikan layanan makanan yang terbaik salah satunya yaitu pemberian Extra Fooding berupa Bubur Kacang Hijau, Selasa (6/12/2022).

Extra Fooding atau makanan tambahan merupakan suatu usaha yang dilakukan pihak Lapas Permisan selain menjaga kesehatan, juga meningkatkan imunitas sehingga terhindar dari penyakit di musim yang tidak menentu akhir-akhir ini.

Extra Fooding yang diberikan berupa bubur Kacang Hijau. Kacang hijau sendiri memiliki profil gizi yang sangat beragam. Mulai sumber karbohidrat, protein, mineral serta mikronutrien lainnya. Pemberian Extra Fooding ini dilakukan secara berkala, paling tidak 1 minggu sekali.

Sementara itu Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Candra Putra P, menerangkan bahwa Extra Fooding ini selain berguna untuk menjaga kesehatan di musim yang tidak menentu ini, juga bertujuan agar adanya asupan gizi tambahan terhadap WBP.

"Kami selalu berupaya menyediakan makanan dengan gizi yang cukup. Dengan adanya Extra Fooding diharapkan kesehatan terjaga sehingga dalam menjalani hukuman dan mengikuti pembinaan bisa berjalan lancar," ujar Candra.

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamjateng
#lapaspermisanNK
#AYuspahruddin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun