Mohon tunggu...
Lapas Permisan Nk1908
Lapas Permisan Nk1908 Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nuskambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kunjungi Juga : Instagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : Lapas Permisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Optimalisasi Perawatan Senjata Api di Lapas Permisan Nusakambangan

3 Desember 2022   20:05 Diperbarui: 3 Desember 2022   20:38 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilacap - Optimalisasi Perawatan Senjata Api di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dengan pembuatan buku petunjuk perawatan dan buku inventarisasi senjata api, Sabtu (3/12/2022).

Berbagai judul aktualisasi telah diselesaikan para CPNS 2021. Begitupun juga Faqih, salah satu CPNS yang fokus pada Perawatan Senjata Api . Ia memilih topik aktualisasi tersebut karena melihat kondisi senjata api di Lapas Permisan yang kurang terawat.

"Lapas Permisan itu punya senjata api yang banyak,akan tetapi kurang terawat,sehingga apabila terjadi gangguan keamanan, senjata tidak siap di gunakan.Apalagi dengan kapasitas WBP 433, beresiko terjadi kerusuhan maupun pelarian," Ujar Faqih

Dokpri
Dokpri
Sementara itu Kasi Kamtib R. Bambang Banuarli A.W menambahkan bahwa mengingat letak Lapas Permisan yang dekat Laut, yang mana udaranya bersifat Korosif, memang sangat perlu senjata api di rawat dan di bersihkan secara teratur.

"Saya sangat mendukung dengan di buatnya buku panduan perawatan, karena akan mempermudah bagi petugas, terutama yang baru untuk melakukan perawatan senjata api," Ujar Banu.

Harapannya dengan senjata api yang terawat secara teratur, sarana keamanan dan ketertiban di Lapas Permisan betul-betul maksimal.

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamjateng
#lapaspermisanNK
#Ayuspahruddin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun