Mohon tunggu...
Lapas Permisan Nk1908
Lapas Permisan Nk1908 Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nuskambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kunjungi Juga : Instagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : Lapas Permisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kasi Giatja Lapas Permisan Nusakambangan Berikan Arahan terkait Aturan kerja kepada WBP

13 November 2022   10:57 Diperbarui: 13 November 2022   10:59 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilacap - Kasi Giatja Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan berikan arahan terkait dengan aturan kerja di bengkel kerja kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Permisan, Sabtu (12/11/2022).

Belum lama ini di Lapas Kelas IIA Permisan terjadi rotasi kepemimpinan pada Seksi Kegiatan Kerja. Reza Ibnu Wibowo dipercaya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memimpin kegiatan kerja menggantikan Samsul sebagai Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Permisan.

Didampingi oleh Kasubsi Bimker Lohasker dan Kasubsi Sarana Kerja, Kasi Giatja mengumpulkan dan memberikan arahan serta menjelaskan tata tertib kerja seluruh WBP yang bekerja di bengkel kerja. Dia menekankan agar para pekerja selalu menaati aturan yang berlaku seperti penjelasan jam kerja, apel sebelum memasuki bengkel kerja, mengisi daftar absensi serta tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Selain itu ibadah menjadi suatu hal yang diutamakan.

"Kalian bekerjalah dengan rajin dan serius, tetapi ibadah juga tidak boleh ditinggalkan," tutur Reza.

Selain menjelaskan mengenai aturan dan ibadah, kesehatan dan keselamatan kerja juga menjadi poin penting pada penyampaiannya. Semua ditekankan agar para WBP selalu sehat dan menjalani kegiatan di lapas dengan baik.

Harapan kedepan dari jajaran kegiatan kerja Lapas Permisan adalah agar semua target yang ditetapkan dapat tercapai tetapi tidak meninggalkan anjuran Dirjenpas untuk seluruh lapas di Indonesia yaitu back to basic.

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhampasti
#lapaspermisannk
#AYuspahruddin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun