Mohon tunggu...
Lapas Permisan
Lapas Permisan Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Jl. Nusakambangan Cilacap. Intagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : @LP_PermisanNK Website : www.lapaspermisan.kemenkumham.go.id

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pastikan Pelayanan Prima, Kalapas Permisan Lakukan Kontrol Blok Hunian

22 September 2022   16:47 Diperbarui: 22 September 2022   16:51 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Nusakambangan - (22/9) 

Demi tercukupinya hak WBP dan fasilitas penunjang kegiatan kemandirian WBP, Kalapas didampingi Komandan Regu Jaga melakukan Kontrol Keliling Blok Hunian WBP Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

Dalam kesempatan itu, Kalapas Permisan menyapa  serta berdiskusi  dengan WBP guna memastikan proses pemberian hak sudah berjalan secara optimal.

"Ikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Lapas, dan jangan lupa selalu menjaga kemanan dan ketertiban di dalam Lapas." Ujar Mardi Santoso selaku Kalapas Kelas IIA Permisan.

Demi terjaganya pelayanan yang baik, Kalapas Permisan rutin melakukan kontrol blok. Dan WBP di Lapas Permisan dapat merasakan kenyamanan di dalam Lapas dengan terpenuhinya hak-hak mereka.

#kemenkumhamri
#kemenkumhamjateng
#kumhampasti
#ayuspadhrudin
#lapaspermisannk

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun