Mohon tunggu...
Lapas Permisan
Lapas Permisan Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Jl. Nusakambangan Cilacap. Intagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : @LP_PermisanNK Website : www.lapaspermisan.kemenkumham.go.id

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Optimalisasi Sarana Kesehatan Pos Atas Lapas Permisan

22 September 2022   14:12 Diperbarui: 22 September 2022   14:16 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nusakambangan -- (22/09) 

Dalam pelaksanaan tugas di Lapas Permisan sarana dan prasarana penunjang pekerjaan dan K3 sangat diperlukan, mengingat posisi lapas yang berada di pulau Nusakambangan. Pemasangan kotak P3K di pos atas termasuk salah satu penunjang K3 di Lapas Permisan.

Pemasangan kotak P3K di pos atas juga termasuk dalam bentuk pelayan dari Lapas terhadap pegawainya, sehingga petugas yang berjaga di pos atas dapat bertugas dengan maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Dok. Lapas
Dok. Lapas
"Dengan adanya pemasangan kotak P3K di pos atas oleh CPNS dalam kegiatan aktualisasi sangat membantu petugas dan pegawai yang ada di Lapas Permisan, dengan adanya kotak P3K yang terpasang maka jika ada sesuatu yang dialami oleh petugas maupun pegawai yang sedang melakukan pemeriksaan beranggang dapat dilakukan pertolongan pertama saat itu juga", tutur Retno Adi Pratisno selaku Kasubsi Keamanan.

Dalam pelaksanaan tugas, segala sarana prasarana yang ada dapat menunjang kinerja petugas dan pegawai menjadi semakin baik. Sehingga keamanan dan ketertiban di Lapas Permisan dapat selalu terjaga.

#kemenkumhamri
#kemenkumhamjateng
#kumhampasti
#ayuspadhrudin
#lapaspermisannk

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun