Mohon tunggu...
Lapas Permisan
Lapas Permisan Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Jl. Nusakambangan Cilacap. Intagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : @LP_PermisanNK Website : www.lapaspermisan.kemenkumham.go.id

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Napiter Lapas Permisan Semangat Ikuti Pembinaan Keagamaan Islam

20 September 2022   21:51 Diperbarui: 21 September 2022   04:46 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan

Selasa, (20/09/2022). 5 (lima) Narapidana Terorisme Lapas Permisan ikuti Kegiatan Pembinaan Keagamaan secara rutin. Seperti biasa para Narapidana tersebut sangat antusias mengikuti Pembinaan tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan juga sebagai bagian Program Deradikalisasi BNPT. Dalam materi penyuluhan agama yang diisi oleh Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.

Candra Putra Perwira, SH., MH, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan mengatakan, dirinya mengaku sangat mendukung program pembinaan yang telah berjalan ini, semoga program ini dapat meningkatkan keilmuan mengenai Islam lebih dalam, khususnya bagi Narapidana Terorisme imbuhnya.

Munir, S.Thi., "Senang dapat belajar dan berbagi  pengetahuan Islam kepada Warga Binaan ini", ucap petugas Kemenag tersebut .

Tujuan dari program pembinaan ini salah satunya sebagai upaya Kontra Radikalisme.

#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#Ayuspahruddin
#lapaspermisan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun