NUSAKAMBANGAN-LAPAS KELAS IIA PERMISAN
sayuran hidroponik. Empat Warga Binaan Pemasyarakatan  Lapas Kelas IIA Permisan menyemai bibit pada media tanam.
Rabu, 10 Agustus 2022 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng, menindaklanjuti pelatihan budidayaKegiatan tersebut merupakan Tindak lanjut dari pelatihan budidaya sayuran hidroponik, 4 Warga Binaan Pemasyarakatan yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut adalah WBP dengan  kasus terorisme.
Sayuran hidroponik adalah sayuran yang tumbuh dengan bantuan cairan yang mengandung mineral yang diperlukan oleh sayuran untuk tumbuh.Berbeda dengan sayur lainnya yang membutuhkan tanah untuk tumbuh, sayur hidroponik hanya membutuhkan air bermineral untuk tumbuh. Air yang digunakan untuk menanam sayuran ini pun dapat didaur ulang.
Lapas Permisan Memberikan Fasilitas kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan agar mereka dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang memberikan dampak positif kepada mereka, Seperti contoh nya fasilitas untuk menanam tanaman Hidroponik .
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan meningkatkan lingkungan yang ASRI ( Aman, Sehat, Rapi dan Indah ) di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamjateng
#kumhampasti
#lapaspermisanNK
#Ayuspahruddin