Pekalongan-Kalapas Pekalongan, Imam Purwanto didampingi Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik, Sri Hardono Setiawan mengikuti kegiatan teleconference Sosialisasi Edaran Surat Direktur Jenderal No. PAS-25.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pedoman Operasional Pembinaan Keagamaan Narapidana Terorisme (Napiter) atas kerjasama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI pada Rabu (26/10) di Aula Lapas Kelas IIA Pekalongan.
Kegiatan teleconference dibuka oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapilatkerpro), Thurman Hutapea, Bc.Ip., S.H., M. Hum., yang menyampaikan maksud dan tujuan dari surat edaran yang diterbitkan menjadi pedoman bagi petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan program pembinaan keagamaan narapidana keagamaan narapidana teroris khususnya di lembaga pemasyarakatan.
Dalam teleconference dilaksanakan juga penyerahan secara simbolis terkait buku pedoman operaional pembinaan keagamaan narapidana terorisme oleh Direktur Binapilatkerpro kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta.
Selanjutnya pelatihan secara intensif penguatan kapasitas pembina keagamaan akan diadakan oleh pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada setiap lapas.(Humas Lapas Pekalongan)