Mohon tunggu...
Lapas Muara Enim
Lapas Muara Enim Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Ikuti Rakor Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM, Lapas Muara Enim Terus Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

23 Mei 2023   10:40 Diperbarui: 23 Mei 2023   10:44 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Palembang. Sumber ilustrasi: SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com/Ryan Zulqudsie

Palembang - Dalam rangka pelaksanaan salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah di bidang Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Senin, (23/05/2023)

Kegiatan rapat ini diikuti oleh seluruh UPT di bawah lingkup Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Sebagai salah satu peserta, Lapas Muara Enim mengirim 2 pegawainya sebagai Perwakilan Operator Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yakni Ferenkie dan Arsyad.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel ini dimulai dari pukul 08.30 wib sampai 12.30 wib dan berlangsung dengan lancar.

Pada kesempatan itu, dijelaskan bahwa ada beberapa prinsip pelayanan publik berbasis HAM, yaitu : Keterbukaan dan Aksesibilitas, Kesetaraan dan Non Diskriminasi, Partisipasi Masyarakat, Tanggung Jawab dan Akuntabilitas.

Pelayanan Publik Berbasis HAM penting untuk benar-benar di Implementasikan dengan baik, karena hal itu Mencerminkan prinsip demokrasi dan keadilan, Penjaminan hak, Meningkatkan Kepercayaan Publik serta Memastikan Hadirnya kesetaraan hak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun