Mohon tunggu...
Lapas Muara Enim
Lapas Muara Enim Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Muara Enim Kemekumham Sumsel Usulkan 824 Remisi Hut RI untuk Warga Binaan

16 Agustus 2022   15:01 Diperbarui: 16 Agustus 2022   15:08 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muara Enim - Kalapas Muara Enim Herdianto menjelaskan bahwa sedikitnya ada 824 Warga Binaan diusulkan mendapat Remisi Umum atau pengurangan masa menjalani pidana dalam rangka HUT RI Ke - 77 Tahun 2022.

"  Usulan Remisi tersebut tentunya telah memenuhi Syarat Administratif maupun Substantif sehingga sebanyak 824 dari 1216 Warga Binaan kita usulkan untuk mendapat Remisi Umum pada Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-77 Tahun," Terang Herdianto. Selasa, (16/08/2022)

Dikatakan Herdianto bahwa Kriteria yang diusulkan mendapat remisi harus memenuhi beberapa persyaratan yakni diantaranya harus berkelakuan baik.

"Kemudian minimal sudah menjalani masa tahanan 6 bulan dan berhasil mengikuti program-program yang telah ditetapkan dalam pembinaan," Tukasnya

"Proses pengusulan remisi ini menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. secara otomatis,  disetujui oleh aplikasi, tapi jika  sebaliknya, sistem akan otomatis menolak," ujar Herdianto.

Ia Menambahkan bahwa penyerahan SK  remisi tersebut rencananya akan diberikan langsung oleh Pj. Bupati Muara Enim pada tanggal 17 agustus esok.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun